Pimred Butonpos: Samsul
Butonpos.com, Holimombo jaya – Aula Kantor Desa Holimombo Jaya, Kecamatan Pasarwajo, menjadi saksi sejarah lahirnya sebuah inisiatif ekonomi penting bagi desa dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih Holimombo Jaya.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pemutaran pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mencanangkan secara nasional pembentukan koperasi Merah Putih di seluruh desa se-Indonesia.
“Koperasi Merah Putih akan menjadi alat perjuangan ekonomi bangsa dari bawah, dimulai dari desa. Inilah bentuk keadilan ekonomi untuk seluruh rakyat Indonesia,” tegas Presiden dalam pidatonya.
Koperasi Merah Putih ini dijalankan di bawah naungan 18 kementerian, yang secara bersama-sama mendukung pemberdayaan ekonomi desa melalui berbagai program terintegrasi. Sinergi antar kementerian ini menjadi kekuatan besar dalam memastikan koperasi dapat tumbuh dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Camat Pasarwajo, Amiruddin, memberikan sambutan penuh semangat mendukung lahirnya koperasi ini. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga semangat kebersamaan dan memanfaatkan koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi yang nyata.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain:
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, Murtaba Muru
- Kabid Koperasi Kabupaten Buton
- Tenaga Ahli Kabupaten Buton
- Kepala Desa Holimombo Jaya, Si Alira
- Ketua BPD Desa Holimombo Jaya, Rahman Gue
- Babinsa Desa Holimombo Jaya, Sertu Haraly
- Tokoh masyarakat serta warga Desa Holimombo Jaya
Pemateri pertama, Kabid Koperasi Kabupaten Buton, memaparkan arah kebijakan koperasi Merah Putih, struktur kelembagaan koperasi, serta pentingnya penguatan ekonomi masyarakat desa sebagai fondasi utama.
Kepala DPMD Kabupaten Buton, Murtaba Muru, dengan gaya santai dan humoris, menyegarkan suasana pertemuan. Ia menegaskan bahwa koperasi ini harus benar-benar menjadi milik masyarakat, bukan milik individu atau kelompok tertentu.
Tenaga Ahli Kabupaten Buton kemudian menjelaskan regulasi terkait koperasi, mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkat desa tidak diperkenankan menjadi pengurus koperasi sesuai aturan:
- Permenkop UKM No. 9 Tahun 2018
- Permendagri No. 18 Tahun 2018
Rapat kemudian berlanjut pada penetapan nama dan pemilihan pengurus serta pengawas koperasi. Ketua BPD Rahman Gue memimpin rapat dengan antusiasme tinggi.

Nama koperasi resmi ditetapkan sebagai KOPERASI DESA MERAH PUTIH HOLIMOMBO JAYA. Saat seruan “APAKAH SEPAKAT!?” terdengar, seluruh hadirin menjawab dengan suara lantang “SEPAKAT!!”
Susunan pengurus koperasi terpilih adalah:
- Ketua: Kamarudin
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Klara
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Jamirudin
- Sekretaris: Ld Idin
- Bendahara: Sarni
Untuk pengawas koperasi:
- Ketua: Kepala Desa Holimombo Jaya, Si Alira
- Anggota: Jasmin
Dengan semangat gotong royong yang kuat, masyarakat Desa Holimombo Jaya berharap koperasi ini dapat menjadi penggerak utama ekonomi desa, sesuai dengan spirit nasional yang digaungkan:
Butonpos 23/5/2025








