Butonpos.com –
Pemerintah terus mengakselerasi pembentukan puluhan ribu Koperasi Desa Merah Putih hingga tahun 2025. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha produktif di tingkat lokal.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Koperasi Desa Merah Putih dapat berperan nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi instrumen efektif mengentaskan kemiskinan di pedesaan,” ujarnya.
40 Persen Masyarakat Desa Masih Miskin
Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hampir 40 persen masyarakat miskin di Indonesia bekerja sebagai buruh tani dan tinggal di desa. Karena itu, kehadiran koperasi dinilai penting untuk memberdayakan mereka secara ekonomi.
Target dan Rencana Pelaksanaan
Pemerintah menargetkan pembentukan 70.000 hingga 80.000 koperasi di seluruh desa di Indonesia. Saat ini, setidaknya 64.000 gabungan kelompok tani telah menyatakan kesiapan untuk bermigrasi menjadi koperasi.
Program ini akan dilaksanakan melalui tiga jalur: membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang ada, dan mengembangkan koperasi yang telah berjalan. Setiap desa akan mendapatkan permodalan sebesar Rp5 miliar, yang bersumber dari dana desa, APBN, APBD, atau pinjaman dari bank BUMN.
Pelatihan dan Unit Usaha
Untuk mendukung keberlanjutan usaha koperasi, pengurus koperasi akan dibekali pelatihan manajemen bisnis. Koperasi nantinya akan mengelola berbagai unit usaha, seperti:
- Pengumpul produk pertanian
- Klinik desa
- Gerai sembako dan obat
- Bengkel
- Unit simpan pinjam
- Cold storage dan distribusi logistik (termasuk penyaluran bahan makanan program Makan Bergizi Gratis)
Perkembangan di Sulawesi Tenggara: Musdeskel Capai 58,1%
Kegiatan Musyawarah Desa dan Kelurahan (Musdeskel) dalam rangka pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli (KMP) menunjukkan perkembangan signifikan di wilayah Sulawesi Tenggara. Hingga 23 Mei 2025, sebanyak 1.327 desa dan kelurahan telah menyelesaikan Musdeskel, atau setara dengan 58,1% dari total sasaran wilayah.
Berikut rincian capaian Musdeskel dan penerbitan Akta Notaris di masing-masing kabupaten/kota di Sultra:
- Konawe Utara: 145 desa, 9 kelurahan – Tuntas | Akta Notaris: 1 desa
- Wakatobi: 74 desa, 25 kelurahan – Tuntas | Akta Notaris: 10 desa, 8 kelurahan
- Buton: 46 desa, 2 kelurahan – Tuntas | Akta Notaris: 11 desa
- Buton Selatan: 60 desa – Tuntas | Akta Notaris: 6 desa
- Konawe Kepulauan: 44 desa – Tuntas
- Kolaka Timur: 73 desa, 11 kelurahan – Tuntas
- Kolaka Utara: 76 desa – Tuntas
- Muna Barat: 69 desa, 4 kelurahan – Tuntas | Akta Notaris: 1 desa
- Buton Tengah: 36 desa, 3 kelurahan – Tuntas
- Buton Utara: 63 desa, 7 kelurahan – Tuntas
- Konawe: 166 desa, 25 kelurahan – Tuntas
- Bombana: 52 desa, 9 kelurahan – Tuntas
- Kolaka: 35 desa, 18 kelurahan – Tuntas | Akta Notaris: 1 desa
- Konawe Selatan: 131 desa, 1 kelurahan – Tuntas
- Muna: 68 desa – Tuntas
- Kota Baubau: 36 kelurahan – Tuntas
- Kota Kendari: 25 kelurahan – Tuntas | Akta Notaris: 1 kelurahan
Dengan capaian ini, pembentukan KMP di Sulawesi Tenggara mencerminkan komitmen kuat seluruh pihak dalam memperkuat partisipasi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Diharapkan wilayah yang belum menyelesaikan proses Musdeskel segera menuntaskan dalam waktu dekat.
Rencana Peresmian Nasional
Rencananya, peresmian nasional Koperasi Desa Merah Putih akan dilaksanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi.
Butonpos 24/5/2025








