LintasButon.com — Warga Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Kumbewaha, Senin, 29 Desember 2025. Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 12.30 WITA itu merupakan bentuk protes atas dugaan ketidakterbukaan pengelolaan Dana Desa.
Dalam aksi tersebut, warga secara terbuka mempertanyakan penggunaan anggaran Dana Desa, khususnya dana kegiatan pesta kampung yang diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta. Warga menduga anggaran tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya untuk kegiatan pesta tahunan desa.
Sejumlah perwakilan warga dalam orasinya menuntut agar pemerintah desa bersikap transparan dengan memberikan penjelasan terbuka serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat. Namun hingga aksi berakhir, tidak satu pun perwakilan Pemdes Kumbewaha menemui massa atau memberikan keterangan resmi.
Sikap diam pemerintah desa tersebut memicu kekecewaan warga. Sebagai bentuk tekanan moral dan tuntutan agar ada klarifikasi, massa aksi kemudian melakukan penyegelan Kantor Kepala Desa Kumbewaha.
Warga berharap agar pihak terkait, khususnya Inspektorat Kabupaten Buton dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tidak tinggal diam serta segera menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan atas dugaan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut warga, peran aktif lembaga pengawas dan pembina desa sangat dibutuhkan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Kumbewaha terkait tuntutan warga maupun tindakan penyegelan kantor kepala desa.
Kru redaksi LintasButon -La Unti








