LintasButon.com — Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo kembali menjadi pusat sorotan pada sidang lanjutan sengketa tanah Kahila, Selasa (…). Ribuan warga dari dua wilayah adat, Kondowa dan Dongkala, memadati kawasan pengadilan sejak pagi hari untuk mengawal jalannya persidangan yang mereka anggap sebagai perjuangan mempertahankan warisan leluhur.
Dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga masyarakat umum, seluruh elemen tampak bersatu dalam satu barisan. Bagi mereka, tanah Kahila bukan sekadar objek perkara, melainkan identitas adat, warisan sejarah, dan peninggalan leluhur yang tidak boleh hilang dari generasi berikutnya.
Pengamanan Ketat dari Polres Buton
Melihat besarnya massa, Polres Buton menurunkan pengamanan ketat. Personel kepolisian berjaga di pintu masuk PN Pasarwajo, mengatur arus kendaraan, serta memastikan jalannya aksi berjalan tertib. Barisan aparat tampak menjaga setiap sudut area pengadilan.
Pihak kepolisian juga melakukan pengawalan terhadap rombongan massa dari titik kumpul hingga lokasi pengadilan. Meski hujan deras, koordinasi antara warga dan aparat berjalan kondusif. Satir budaya khas Kondowa pun terlontar di tengah kerumunan:
“Adat datang dengan damai, polisi jaga dengan rapi—sama-sama kerja supaya tidak ada yang salah kaprah.”
Ungkapan itu disambut tawa ringan warga, menjadi penanda bahwa solidaritas adat tetap sejalan dengan ketertiban umum.

Semangat Tak Surut Meski Diguyur Hujan
Hujan deras sejak pagi tak mampu merontokkan semangat ribuan warga. Dengan atribut adat dan spanduk tuntutan, mereka tetap berjalan kaki menuju PN Pasarwajo. Yel-yel adat “Pi anano koicu, Pi anano lompa” menggema sepanjang jalan.
Bagi masyarakat adat, ungkapan ini bermakna kebersamaan dan persatuan, sejalan dengan nilai Persatuan Indonesia dalam Pancasila. Sebuah falsafah yang mengingatkan bahwa dalam perjuangan adat, besar kecilnya seseorang tidak diukur dari omongannya—tetapi dari keberaniannya berdiri dalam satu barisan.
Di sisi lain, ibu-ibu jaga memainkan peranan penting. Mereka membagikan nasi bungkus dan makanan sederhana kepada massa, sembari mengingatkan lewat satir adat:
“Makan dulu baru marah, kenyang dulu baru bicara.”
Pesan lembut ini menggambarkan bahwa perjuangan harus dijalankan tanpa amarah yang membabi buta.
Sidang Saksi Tergugat: Tahap Krusial
Sidang hari ini masuk tahap pemeriksaan saksi dari pihak tergugat. Proses ini menjadi perhatian utama masyarakat adat yang mengawal ketat jalannya persidangan. Mereka berharap bukti dan keterangan saksi mampu menegaskan status tanah Kahila yang diakui turun-temurun sebagai bagian dari Kadie Sara Kondowa.
Sebelum berangkat, massa melakukan doa dan konsolidasi di Baruga Adat Kondowa. Meski diguyur hujan, mereka tetap melakukan orasi keliling kampung sambil meneriakkan:
“Kahila milik adat!”
“Jaga warisan leluhur!”
“Kami kawal sampai putusan!”
Beberapa warga menyelipkan satir adat:
“Jangan sampai hujan lebih dulu reda, tapi semangat adat yang malah menguap.”
Sebuah pengingat agar hati jangan goyah oleh cuaca maupun tekanan.
Gelora Orasi: Tiga Suara, Satu Barisan
Fahrul — Pengobar Semangat
“Hari ini bukan perjalanan biasa. Ini ritual menjaga sejarah!” serunya.
Warga spontan menyahut dengan satir:
“Kalau bukan kita, masa mau tunggu orang luar ajari adat di tanah sendiri?”
Ganirudin — Tenang Namun Menggetarkan
Ia mengingatkan bahwa perjuangan ini adalah perjuangan menjaga marwah adat, bukan sekadar perkara hukum.
Distro — Energi Baru Penyatu Massa
“Kita datang bukan karena disuruh siapa pun, tapi karena dipanggil darah adat!”
Massa kembali berseru:
“Tidak mundur!”
Tekad Tidak Luntur Meski Diguyur Hujan
Hingga berita ini diterbitkan, sidang saksi tergugat masih berlangsung. Ribuan warga tetap bertahan di halaman PN Pasarwajo, sementara aparat Polres Buton terus melakukan penjagaan ketat dan terkoordinasi.
Di antara kerumunan, terdengar seruan budaya yang menjadi penutup hari:
“Hujan boleh deras, tapi tekad jangan bocor.”
Sederhana, namun menggambarkan karakter masyarakat Kondowa: halus dalam tutur, kuat dalam adat, teguh dalam prinsip.








