Butonpos.com – Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, menggelar rapat koordinasi pada Sabtu, 15 Maret 2025, untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan tambang. Jalur yang mengalami kerusakan tersebut merupakan akses utama yang dilalui kendaraan tambang dari Desa Winning menuju Pelabuhan Banabungi, melewati sepuluh desa.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati Buton ini dihadiri oleh perwakilan PT Petindo, PT Wika, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pertemuan itu, Alvin menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) antara PT Petindo dan DPRD yang sebelumnya telah membahas persoalan serupa.
Mencari Solusi Tanpa Merugikan Pihak Manapun
Dalam keterangannya, Alvin menekankan bahwa pemerintah daerah harus bertindak adil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan perusahaan tambang secara seimbang.
“Kami baru saja menyelesaikan pembahasan terkait keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan akibat aktivitas tambang. Pemda tidak bisa membuat keputusan sepihak. Kami harus mendengar aspirasi masyarakat, namun juga memahami peran perusahaan dalam perekonomian daerah,” ujar Alvin.
Ia menjelaskan bahwa meskipun aktivitas tambang menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, sektor ini juga memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Sebagian besar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Buton berasal dari royalti sumber daya mineral yang diperoleh dari perusahaan tambang.

“Kita menghadapi dilema. Di satu sisi, masyarakat mengeluhkan dampak aktivitas tambang, tetapi di sisi lain, mereka juga menginginkan keberlanjutan sektor ini. Setelah berdiskusi dengan BKAD, saya mengetahui bahwa sebagian besar DBH daerah berasal dari royalti pertambangan. Jika aktivitas ini dihentikan, kita akan mengalami defisit anggaran yang besar, dan saya tidak ingin itu terjadi,” jelasnya.
Rute Baru dan Komitmen Perusahaan
Sebagai solusi, Pemda Buton telah menetapkan rute baru bagi kendaraan tambang agar tidak mengganggu aktivitas warga. Selain itu, perusahaan tambang juga menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki jalan yang rusak serta berkontribusi bagi sepuluh desa yang terdampak, termasuk penyediaan ruang debu guna mengurangi dampak lingkungan.
Bupati Buton menegaskan bahwa izin operasi tambang diberikan secara sementara. Jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari, Pemda tidak akan ragu untuk mencabut izin tersebut.
“Kami memberikan izin sementara kepada dinas terkait dengan catatan bahwa jika ada pelanggaran, izin itu bisa dicabut. Semua langkah ini dilakukan sembari menunggu Peraturan Daerah (Perda) yang dapat menjadi payung hukum yang lebih kuat,” tegas Alvin.

Tanggapan Perusahaan dan Masyarakat
Manajer Marketing PT Petindo, Hariri Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan, termasuk memperbaiki jalan yang terdampak aktivitas tambang.
“Kami siap memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan. Selain itu, kami juga akan berkontribusi dalam pembangunan fasilitas umum di desa-desa terdampak,” ujar Hariri.
Sementara itu, perwakilan PT Wika, Indra Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana untuk memperbaiki jalur alternatif yang akan digunakan kendaraan tambang guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
“Kami sudah menyiapkan rencana perbaikan jalan alternatif agar aktivitas warga tidak terganggu. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan standar keselamatan dan lingkungan tetap terjaga,” kata Indra.
Rapat koordinasi ini mendapat respons positif dari perwakilan masyarakat yang hadir. Mereka berharap solusi yang telah dirumuskan dapat segera direalisasikan agar aktivitas tambang tidak lagi menimbulkan keresahan.
“Kami mengapresiasi langkah Bupati Buton yang telah mempertemukan semua pihak untuk mencari solusi bersama. Yang terpenting adalah komitmen dari perusahaan dan pemerintah dalam menjalankan kesepakatan ini,” ujar seorang perwakilan warga Desa Winning.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Buton dapat terus terjaga.
Redaksi Butonpos – Samsul








