LintasButon.com – Pemerintah Desa Dongkala, Kecamatan Pasarwajo, di bawah kepemimpinan Kades La Hasani mulai melangkah maju dengan menghadirkan inovasi pertanian berbasis ketahanan pangan. Pada Kamis (11/9/2025) pukul 07.00 WITA, desa ini menggelar penanaman jagung hibrida di areal perkebunan desa.
Kegiatan ini diikuti oleh staf desa, masyarakat, Ketua BPD, serta Babinkamtibmas Aipda Husni Mbakai. Turut hadir pula penyuluh pertanian sekaligus pendamping dari Dinas Pertanian, Nurhaidar H., S.P., yang memberikan pendampingan teknis dalam proses penanaman.
Menurut Kades La Hasani, pemilihan jagung hibrida memiliki nilai strategis. “Jagung hibrida dikenal dengan produktivitasnya yang tinggi. Harapan kami, ini bukan sekadar menanam jagung, tapi juga menanam masa depan ketahanan pangan masyarakat Dongkala,” jelasnya.
Babinkamtibmas Aipda Husni Mbakai menambahkan bahwa menjaga ketahanan pangan tidak hanya soal bibit unggul, tetapi juga soal persatuan. “Gotong royong masyarakat adalah kunci. Dengan kebersamaan, apa yang ditanam hari ini akan menjadi kekuatan desa di masa depan,” ujarnya. Ia juga menegaskan, “Sebagai aparat keamanan, kami selalu siap mendukung program desa yang positif. Ketahanan pangan bukan hanya urusan pertanian, tapi juga bagian dari menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Kalau pangan cukup, maka masyarakat tenang, dan desa pun aman.”
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang terus mendorong peningkatan produksi pangan melalui pemanfaatan varietas unggul. Program tersebut diturunkan ke daerah agar desa-desa mampu berinovasi dan berkontribusi menjaga ketahanan pangan nasional.
Penanaman jagung hibrida di Desa Dongkala, Kecamatan Pasarwajo, menjadi contoh nyata bahwa inovasi pertanian dan ketahanan pangan dapat berjalan beriringan. Dari lahan sederhana di desa, lahirlah gagasan besar: menjadikan pangan tidak hanya cukup, tetapi juga berkelanjutan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat.




![Pemerintah Kabupaten Buton Tetapkan Jam Kerja ASN dan Non-ASN Selama Ramadhan 1446 H Buton, [tanggal berita] – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Buton resmi menetapkan jadwal jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Buton Nomor 100.3.4.4/531/SETDA/II/2025. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas pelayanan publik. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memberikan waktu istirahat yang cukup agar mereka tetap bisa bekerja dengan optimal. Dalam aturan yang diberlakukan, jam kerja ASN dan Non-ASN selama bulan Ramadhan mengalami penyesuaian sebagai berikut: Hari Senin hingga Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WITA Waktu istirahat: Pukul 12.00 – 12.30 WITA Hari Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WITA Waktu istirahat: Pukul 11.30 – 12.30 WITA Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Buton tetap berjalan optimal meskipun dalam suasana ibadah puasa. Pemerintah juga menekankan pentingnya disiplin kerja serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton juga mengimbau agar ASN dan Non-ASN tetap menjaga etika kerja serta meningkatkan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton menyampaikan ucapan “Marhaban Ya Ramadhan” kepada seluruh masyarakat dan mengajak untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial. Dalam suasana Ramadhan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat tali silaturahmi, meningkatkan solidaritas, serta memperbanyak amal ibadah demi keberkahan bersama. Diharapkan seluruh ASN dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya keseimbangan antara tugas pelayanan dan pelaksanaan ibadah puasa, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci ini. (Sumber: Pemerintah Kabupaten Buton)](https://lintasbuton.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250302-WA00361-120x86.jpg)



