• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Login
Lintasbuton.com
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Lintasbuton.com
No Result
View All Result
Home Buton

Melalui Kuasa Hukum, Ketua DPRD Buton Mara Rusli Sihaji Tegaskan Isu Dugaan Ijazah Palsu Tidak Benar dan Merugikan Banyak Pihak

Melalui Kuasa Hukum, Ketua DPRD Buton Mara Rusli Sihaji Tegaskan Isu Dugaan Ijazah Palsu Tidak Benar dan Merugikan Banyak Pihak

admin lintas by admin lintas
29 Desember 2025
in Buton, Hukum & Kriminal, News
0
Melalui Kuasa Hukum, Ketua DPRD Buton Mara Rusli Sihaji Tegaskan Isu Dugaan Ijazah Palsu Tidak Benar dan Merugikan Banyak Pihak
0
SHARES
303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LintasButon.com — Ketua DPRD Kabupaten Buton, Mara Rusli Sihaji, S.H., melalui kuasa hukumnya, Adv. Apri Awo, S.H., CIL, CMLC, menegaskan bahwa isu dugaan ijazah palsu yang beredar luas dan digaungkan oleh sejumlah pihak, khususnya oleh rekan-rekan LSM PRIBUMI (Persatuan Rakyat Indonesia Bersatu Unggul dan Mandiri) pada tanggal 26 Desember kemarin, merupakan tuduhan tidak terbukti yang telah mencederai banyak pihak, baik secara pribadi maupun kelembagaan.

Saat ditemui pada tanggal 29 Desember 2025 di kediamannya, kuasa hukum Mara Rusli Sihaji menyampaikan kepada awak media LintasButon bahwa setidaknya terdapat tiga pihak utama yang dirugikan akibat isu liar tersebut, apalagi beliau adalah seorang Ketua DPRD Kabupaten Buton, sehingga isu tersebut tidak hanya menyerang pribadi, tetapi juga berdampak pada marwah lembaga legislatif.
Pertama, secara pribadi, Mara Rusli Sihaji beserta keluarga besarnya, yang nama baiknya tercoreng oleh tuduhan yang tidak didukung fakta hukum.
Kedua, kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, yang ikut terdampak karena menyangkut integritas pimpinan lembaga legislatif.

Related posts

Aset Jalan Stadion 2 Resmi Diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Buton

Aset Jalan Stadion 2 Resmi Diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Buton

23 Januari 2026
Sterry Fendy Andih Resmi Menjabat Kepala Buton,

Sterry Fendy Andih Resmi Menjabat Kepala Buton,

21 Januari 2026

Ketiga, nama Ketua Umum DPD Partai Golkar, yang turut terseret dalam pusaran isu meskipun tidak memiliki keterkaitan langsung dengan substansi tuduhan.

“Ini bukan sekadar menyerang pribadi klien kami, tetapi juga mencederai kehormatan lembaga DPRD Kabupaten Buton dan menyeret nama pihak lain secara tidak bertanggung jawab,” tegas kuasa hukum.

Ketua DPRD Kabupaten Buton Mara Rusli Sihaji,SH di dampingi oleh kuasa hukumnya

    Ketua DPRD Kabupaten Buton Di dampingi oleh kuasa hukumnya Adv. Apri Awo, S.H., CIL, CMLC

Kuasa hukum menjelaskan bahwa dugaan ijazah palsu Paket A dan Paket B adalah tidak benar, karena pendidikan SD dan SMP Mara Rusli Sihaji merupakan ijazah negeri, bukan kesetaraan. Sementara itu, Paket C yang ditempuh pada tahun 2009 di Kota Ambon adalah pendidikan kesetaraan yang sah, dikeluarkan oleh lembaga pendidikan nonformal yang memiliki izin operasional, nomor induk, serta akreditasi sesuai ketentuan.

Dijelaskan pula bahwa Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang menerbitkan Paket C tersebut telah mengalami penyesuaian regulasi, termasuk alih fungsi menjadi satuan pendidikan nonformal (PNF). Lembaga tersebut diberikan waktu penyesuaian sekitar dua tahun untuk memenuhi ketentuan administrasi dan operasional, yang seluruhnya telah dipenuhi.
“Kalau ada yang mempersoalkan SK pendirian, izin operasional, maupun legalitas SKB, itu semua sudah disesuaikan dengan aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Satuan Pendidikan Nonformal dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ada nomor induk operasional dan akreditasi. Jadi tuduhan itu keliru. Dan kalau ada oknum yang menyatakan bahwa ijazah Paket A, B, dan C itu tidak benar dan keliru, kami tegaskan itu adalah pernyataan yang salah dan menyesatkan. Kami pun akan melapor balik terhadap pihak-pihak yang membuat tuduhan tersebut,” jelas kuasa hukum.

Kuasa hukum menekankan prinsip dasar hukum pidana “actory in cumbit probatio” bahwa siapa yang mendalilkan, dialah yang wajib membuktikan. Jika pihak-pihak tertentu menuduh ijazah kliennya palsu, maka pembuktian harus dilakukan secara hukum, bukan melalui opini di ruang publik.
“Silakan dibuktikan. Kami pun siap membuktikan keabsahan seluruh dokumen dengan data dan bukti yang kami miliki,” tegas kuasa hukum.

Terkait informasi adanya pelaporan ke Polda, kuasa hukum menyatakan pihaknya akan menyambangi Polda untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh dan menyerahkan bukti-bukti pendukung, guna meluruskan dugaan yang dinilai tidak berdasar tersebut.

Atas dasar itu, Ketua DPRD Kabupaten Buton melalui kuasa hukumnya tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum terhadap dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, sebagaimana telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 317, Pasal 311, dan Pasal 242, jo. Pasal 27 UU ITE, serta peraturan perundang-undangan lainnya, demi menjaga integritas pribadi, keluarga, dan marwah lembaga DPRD Kabupaten Buton.

Previous Post

DPD PKS Buton Gelar Rakerda Bertema “Kokohkan Barisan, Tingkatkan Pelayanan, Raih Kemenangan”

Next Post

Warga Desa Kumbewaha Gelar Aksi Protes, Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Dana Desa

Next Post
Warga Desa Kumbewaha Gelar Aksi Protes, Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Dana Desa

Warga Desa Kumbewaha Gelar Aksi Protes, Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Dana Desa

RECOMMENDED NEWS

SMA Negeri 4 Siotapina Peringati Hari Sumpah Pemuda, Balut Semangat Kebangsaan dengan Nuansa Budaya Buton

SMA Negeri 4 Siotapina Peringati Hari Sumpah Pemuda, Balut Semangat Kebangsaan dengan Nuansa Budaya Buton

3 bulan ago
KOMINFO Buton Gelar Dialog Publik: Mendorong Media untuk Pilkada Damai dan Transparan

KOMINFO Buton Gelar Dialog Publik: Mendorong Media untuk Pilkada Damai dan Transparan

1 tahun ago
Rehabilitasi Posyandu Desa Koholimombono Resmi Dimulai

Rehabilitasi Posyandu Desa Koholimombono Resmi Dimulai

8 bulan ago
SMA Negeri 2 Pasarwajo Tegaskan Komitmen Pendidikan Lewat Visi dan Misi Baru

SMA Negeri 2 Pasarwajo Tegaskan Komitmen Pendidikan Lewat Visi dan Misi Baru

12 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

POPULAR NEWS

  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telah Terjadi Penikaman di Wolowa Baru, Satu Warga Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Bendahara Inspektorat Buton Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Ungkap Kerugian Negara Rp412 Juta dari Belanja Perjalanan Dinas TA 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Aspirasi Pegawai ASN kabupaten Buton Akan Menggelar Aksi Damai Perjuangkan Hak Pegawai Di Kantor DPRD Kabupaten Buton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan PARABELA OGENA Oleh KESULTANAN BUTON Kepada Alimani,S.Sos,,M.Si

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lintasbuton.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Recent News

  • Aset Jalan Stadion 2 Resmi Diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Buton
  • Sterry Fendy Andih Resmi Menjabat Kepala Buton,
  • Masyarakat Dusun Wapomaru Gelar Bakti Sosial di Masjid Nurul Taqwa

Category

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

Recent News

Aset Jalan Stadion 2 Resmi Diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Buton

Aset Jalan Stadion 2 Resmi Diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Buton

23 Januari 2026
Sterry Fendy Andih Resmi Menjabat Kepala Buton,

Sterry Fendy Andih Resmi Menjabat Kepala Buton,

21 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In