Butonpos.com – Kepulauan Obi, Maluku Utara, 14 Agustus 2024 – Petani cengkeh di Kepulauan Obi mengeluhkan penurunan harga buah cengkeh yang terjadi sepanjang tahun 2024. Setelah beberapa tahun menikmati harga yang stabil, kini mereka dihadapkan pada penurunan harga yang cukup signifikan, yang berdampak langsung pada pendapatan mereka.
Berdasarkan laporan dari lapangan, harga cengkeh yang sebelumnya stabil di kisaran Rp 120.000 per kilogram, kini merosot menjadi sekitar Rp 80.000 per kilogram. Penurunan ini diduga dipicu oleh overproduksi serta fluktuasi permintaan pasar global yang berimbas pada harga komoditas tersebut.
Penurunan harga ini tidak hanya dirasakan oleh petani di Desa Madapolo, tetapi hampir di seluruh daratan Kepulauan Obi. Salah satu wilayah yang juga terkena dampak serius adalah Desa Soligi, di mana para petani mengaku semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat rendahnya harga jual cengkeh.
“Selama bertahun-tahun, cengkeh menjadi sumber utama pendapatan kami. Namun, dengan harga yang turun drastis seperti ini, kami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya operasional,” ungkap Haji Amir, seorang petani cengkeh di Desa Madapolo.
Senada dengan Haji Amir, para petani di Desa Soligi juga berharap pemerintah turun tangan memberikan dukungan, baik melalui subsidi, bantuan keuangan, maupun kebijakan yang dapat menjaga stabilitas harga cengkeh di pasar.
“Kami minta agar Pemda sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini,” tegas salah satu petani di Desa Soligi. Mereka menilai langkah cepat dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menghindari kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Selain itu, para petani mengusulkan agar pemerintah memperkuat sistem pemasaran dan membuka akses ke pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional. Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan harga dan menciptakan keseimbangan pasokan dan permintaan.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak pemerintah daerah menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi petani. Mereka berjanji akan mencari solusi terbaik guna meningkatkan stabilitas harga cengkeh dan melindungi kesejahteraan para petani di Kepulauan Obi.
“Kami sudah menerima keluhan dari para petani dan akan mengkoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi persoalan ini,” ujar salah satu pejabat pemerintah daerah.
Para petani berharap langkah konkret segera diambil agar mereka tidak terus-menerus terpuruk akibat anjloknya harga cengkeh yang menjadi andalan utama penghidupan mereka.
Pimred Butonpos – Samsul






![Pemerintah Kabupaten Buton Tetapkan Jam Kerja ASN dan Non-ASN Selama Ramadhan 1446 H Buton, [tanggal berita] – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Buton resmi menetapkan jadwal jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Buton Nomor 100.3.4.4/531/SETDA/II/2025. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas pelayanan publik. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memberikan waktu istirahat yang cukup agar mereka tetap bisa bekerja dengan optimal. Dalam aturan yang diberlakukan, jam kerja ASN dan Non-ASN selama bulan Ramadhan mengalami penyesuaian sebagai berikut: Hari Senin hingga Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WITA Waktu istirahat: Pukul 12.00 – 12.30 WITA Hari Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WITA Waktu istirahat: Pukul 11.30 – 12.30 WITA Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Buton tetap berjalan optimal meskipun dalam suasana ibadah puasa. Pemerintah juga menekankan pentingnya disiplin kerja serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton juga mengimbau agar ASN dan Non-ASN tetap menjaga etika kerja serta meningkatkan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton menyampaikan ucapan “Marhaban Ya Ramadhan” kepada seluruh masyarakat dan mengajak untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial. Dalam suasana Ramadhan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat tali silaturahmi, meningkatkan solidaritas, serta memperbanyak amal ibadah demi keberkahan bersama. Diharapkan seluruh ASN dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya keseimbangan antara tugas pelayanan dan pelaksanaan ibadah puasa, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci ini. (Sumber: Pemerintah Kabupaten Buton)](https://lintasbuton.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250302-WA00361-120x86.jpg)

