Koramil 1413-02/Pasarwajo Gelar Apel Siaga Antisipasi Perkembangan Situasi Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI serta Siaga Pilkada Gubernur dan Bupati
Butonpos.com, Pasarwajo– Koramil 1413-02/Pasarwajo di Kabupaten Buton menggelar apel siaga pada pukul 15:30 WITA, Jumat, 18 Oktober 2024, sebagai langkah antisipasi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024. Apel ini juga diselenggarakan untuk kesiapan menghadapi Pilkada Gubernur dan Bupati yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Dipimpin oleh Komandan Koramil 1413-02/Pasarwajo, Kapten Inf Nelson Amirullah, apel siaga ini diikuti oleh seluruh Babinsa (Bintara Pembina Desa) di wilayah tersebut. Dalam arahannya, Kapten Nelson menegaskan kesiapan penuh TNI untuk mengamankan dua momen penting ini. “Kami siap mengawal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024, serta Pilkada Gubernur dan Bupati pada 27 November 2024. Kewaspadaan tinggi sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas wilayah,” tegasnya.
Anggota Koramil 1413-02/Pasarwajo menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyikapi perintah dari komandannya. Semua Babinsa hadir dengan semangat dan berkomitmen untuk menjalankan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab. “Kami semua siap untuk melaksanakan perintah dan menjaga keamanan wilayah. Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, kami yakin semua proses akan berjalan lancar,” ujar salah satu Babinsa.
Apel siaga ini juga mencakup pengarahan teknis terkait penempatan personel di titik-titik strategis dan langkah preventif untuk menjaga ketertiban. Diharapkan, dengan pelaksanaan apel siaga ini, seluruh rangkaian pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024 serta Pilkada Gubernur dan Bupati pada 27 November 2024 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Buton.
Pimpinan Redaksi –Samsul





![Pemerintah Kabupaten Buton Tetapkan Jam Kerja ASN dan Non-ASN Selama Ramadhan 1446 H Buton, [tanggal berita] – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Buton resmi menetapkan jadwal jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Buton Nomor 100.3.4.4/531/SETDA/II/2025. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas pelayanan publik. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memberikan waktu istirahat yang cukup agar mereka tetap bisa bekerja dengan optimal. Dalam aturan yang diberlakukan, jam kerja ASN dan Non-ASN selama bulan Ramadhan mengalami penyesuaian sebagai berikut: Hari Senin hingga Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WITA Waktu istirahat: Pukul 12.00 – 12.30 WITA Hari Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WITA Waktu istirahat: Pukul 11.30 – 12.30 WITA Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Buton tetap berjalan optimal meskipun dalam suasana ibadah puasa. Pemerintah juga menekankan pentingnya disiplin kerja serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton juga mengimbau agar ASN dan Non-ASN tetap menjaga etika kerja serta meningkatkan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton menyampaikan ucapan “Marhaban Ya Ramadhan” kepada seluruh masyarakat dan mengajak untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial. Dalam suasana Ramadhan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat tali silaturahmi, meningkatkan solidaritas, serta memperbanyak amal ibadah demi keberkahan bersama. Diharapkan seluruh ASN dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya keseimbangan antara tugas pelayanan dan pelaksanaan ibadah puasa, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci ini. (Sumber: Pemerintah Kabupaten Buton)](https://lintasbuton.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250302-WA00361-120x86.jpg)


