Butonpos.com – Pada Rabu, 14 Mei 2025, Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha, S.H., S.I.K., MMtr. bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Buton menerima kunjungan warga Desa Lapodi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan mediasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dua warga setempat.
Pertemuan yang berlangsung secara terbuka dan kondusif itu menjadi wadah penyelesaian antara warga dan pihak kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan keresahan mereka atas dugaan pungutan yang terjadi di wilayah Desa Lapodi.
Setelah dilakukan klarifikasi secara menyeluruh, pihak Polres Buton menyatakan bahwa kedua warga yang sempat diamankan tidak terbukti melakukan pungli. Karena itu, tidak ada proses hukum lanjutan dan keduanya hanya diberikan pembinaan serta langsung dipulangkan ke pihak keluarga.
Di sisi lain, muncul pemberitaan dari salah satu media lokal yang menyebutkan bahwa dua warga tersebut telah melakukan pungli. Informasi ini kemudian diketahui tidak sesuai fakta di lapangan, karena belum melalui proses klarifikasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak desa. Berita yang tidak akurat tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat sebelum akhirnya diluruskan dalam mediasi yang digelar.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi ini. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Mari kita bersama-sama ciptakan Buton yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolres AKBP Ali Rais Ndraha.
Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Buton, sejumlah Pejabat Utama Polres, Kepala Desa Lapodi, Kepala Lingkungan Bajoau, tokoh masyarakat, serta beberapa warga Desa Lapodi.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan Polres Buton terhadap Operasi Pekat Anoa 2025 dan kampanye nasional Stop Premanisme, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Kesimpulan:
Penanganan dugaan pungli oleh Polres Buton menunjukkan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan kemanusiaan dan keadilan. Klarifikasi langsung dari pihak-pihak terkait berhasil meluruskan kesalahpahaman, termasuk informasi tidak akurat yang sempat tersebar melalui media. Hal ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya verifikasi sebelum publikasi agar tidak menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Butonpos- 15/5/2025








