Pimred Butonpos: Samsul
Butonpos.com, Dongkala – Bertempat di Aula Kantor Desa Dongkala, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, telah berlangsung Musyawarah Desa Khusus pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 09.00 WITA, dengan agenda utama pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Dongkala Kecamatan Pasarwajo.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud penghormatan terhadap tanah air dan semangat membangun desa. Dalam kegiatan tersebut juga diputar pidato dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menjelaskan pentingnya pembentukan koperasi di seluruh desa di Indonesia.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan:
“Koperasi Merah Putih adalah bentuk nyata kedaulatan ekonomi rakyat. Kita ingin keadilan sosial terwujud melalui kekuatan kolektif, dimulai dari desa. Koperasi ini harus ada di setiap desa agar rakyat dapat berdiri di atas kaki sendiri.”
Presiden menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih akan menjadi program nasional yang diwujudkan di seluruh desa se-Indonesia untuk mendukung kemandirian ekonomi rakyat.
Camat Pasarwajo, Amiruddin, turut menyambut baik inisiatif pembentukan koperasi ini dan berharap agar masyarakat dapat mendukung dan mengawalnya dengan penuh semangat. Hadir pula dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain:
- Kadis DPMD Kabupaten Buton, Murtaba Muru
- Sekretaris Dinas Koperasi, La Rianta (mewakili Kadis Koperasi)
- Kepala Desa Dongkala, La Hasani
- Tenaga Ahli Kabupaten Buton
- Anggota DPRD Kabupaten Buton, La Ode Malihu
- Babinsa Desa Dongkala, Sertu Nasim
- Bhabinkamtibmas Desa Dongkala, AIDA Husni
- Ketua BPD Dongkala, La Anti
- Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta masyarakat umum
Sebagai pemateri pertama, La Rianta, selaku Sekretaris Dinas Koperasi, memaparkan program Koperasi Merah Putih secara rinci, termasuk prinsip kerja, tujuan, dan langkah strategis implementasi koperasi di desa.

Setelah itu, Kadis DPMD, Murtaba Muru, tampil menyampaikan materi. Dengan gaya santai dan diselingi candaan dan pantun, suasana forum menjadi lebih hidup dan peserta tampak antusias mengikuti pemaparan hingga akhir.
Sesi berikutnya disampaikan oleh Tenaga Ahli Kabupaten Buton, yang menekankan regulasi penting, di antaranya:
“Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Permenkop UKM Nomor 9 Tahun 2018, Kepala Desa dan perangkat desa tidak diperbolehkan menjadi pengurus koperasi, untuk menjamin netralitas dan profesionalisme dalam pengelolaan.”
Sebagai langkah konkret, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Dongkala, yang dipimpin oleh Ketua BPD La Anti melalui musyawarah mufakat. Terpilih susunan kepengurusan sebagai berikut:
Struktur Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Dongkala Kecamatan Pasarwajo:
- Ketua: La Ode Sardin
- Sekretaris: Rasyid
- Bendahara: Evi
- Anggota: Rusdin, Abdul Syukur
Pengawas Koperasi:
- La Hasani (Kepala Desa Dongkala)
- La Isi
- Mustafa
Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat Desa Dongkala diharapkan dapat lebih mandiri dalam pengelolaan usaha dan ekonomi produktif. Semangat “Kopdes Merah Putih: Bangun Desa, Indonesia Raya” menjadi simbol gerakan bersama untuk menciptakan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Butonpos 20/5/2025








