LintasButon.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menegaskan bahwa kasus dugaan pemalsuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di lingkup Inspektorat Kabupaten Buton tahun anggaran 2024 kini telah masuk ke tahap penyidikan.
Kepala Kejari Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 36 saksi. Jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring pendalaman perkara.
Dalam sambungan WhatsApp kru lintasButon kepada Kasi Intel Kejari Buton, Norbertus menegaskan:
“Intinya sudah masuk tahap penyidikan. Kemarin waktu penyelidikan sudah periksa 36 saksi. Di tahap penyidikan nanti, saksi-saksi bisa tetap 36 orang atau mungkin bisa bertambah lagi.”
Dugaan Kerugian Negara
Meski proses hukum sudah ditingkatkan, Kejari Buton belum bisa memastikan besaran kerugian negara. Namun, data awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya rekayasa SPJ dengan nilai potensi kerugian mencapai Rp500 juta dari total anggaran Inspektorat sebesar Rp2,7 miliar.
Komitmen Penegakan Hukum
Kejari Buton memastikan akan profesional dan transparan dalam penanganan perkara ini. Penyidik juga menelusuri aliran dana serta membuka peluang pemanggilan saksi tambahan apabila ditemukan bukti baru.
“Penyidikan ini bukan hanya mencari siapa pelakunya, tetapi juga bagaimana mekanisme penyalahgunaan anggaran ini bisa terjadi. Semua akan kita bongkar secara terang benderang,” tegas Norbertus.
Langkah tegas Kejaksaan Negeri Buton kini menjadi sorotan publik. Di tengah riuh rendah isu politik dan birokrasi, Kejari hadir bak penjaga gawang terakhir yang berdiri kokoh melawan gempuran praktik korupsi. Jika aparat lain ibarat pemain yang mudah goyah diterpa godaan, maka Kejari Buton menunjukkan bahwa hukum bisa tetap berdiri di atas kebenaran.
Masyarakat menaruh harapan besar bahwa sikap tegas ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan nyata bahwa hukum tidak pandang bulu. Tajam kepada yang lemah saja sudah biasa, tapi tajam kepada siapa pun yang berani mempermainkan uang rakyat—itulah yang membuat Kejari Buton selalu menjadi harapan bagi masyarakat.
Jaksa itu laksana lentera di malam gelap—tak banyak bicara, tapi cahayanya menuntun arah.” Begitulah peran Kejaksaan Negeri Buton saat ini. Ketegasan mereka menjadi tamparan bagi oknum yang mencoba bermain di balik meja, sekaligus menjadi pengingat bahwa negara ini masih punya aparat hukum yang berani berdiri di garis depan.








