Butonpos.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton kembali menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Jaksa Masuk Kampus”, sebuah pengembangan dari Program Nasional “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS). Setelah sebelumnya sukses menyasar siswa SMP dan SMA di Kabupaten Buton, kini program berlanjut ke jenjang perguruan tinggi, menggandeng Universitas Dayanu Ikhsanuddin (UNIDAYAN) Kampus Pengembangan Pasarwajo.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025 pukul 09.00 WITA ini merupakan kegiatan keempat dalam rangkaian JMS oleh Kejari Buton. Materi yang dibawakan pada dasarnya tetap sama seperti pada kegiatan sebelumnya, namun karena kali ini ditujukan kepada mahasiswa, maka materinya sedikit disesuaikan agar lebih mendalam dan relevan dengan konteks kehidupan kampus.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Norbertus Dhendy R.P., S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai pemateri utama dalam kegiatan tersebut.
“Kami hadir untuk membentuk budaya hukum di lingkungan pendidikan. Mahasiswa harus jadi garda terdepan dalam mempraktikkan dan menjaga nilai-nilai hukum dalam kehidupan sosial,” ujar Norbertus.
Koordinator Kampus UNIDAYAN Pasarwajo menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen Kejari Buton dalam mengedukasi generasi muda.
“Kegiatan ini sangat berguna dan kami apresiasi. Mahasiswa kami mendapatkan ilmu hukum langsung dari ahlinya,” katanya.
Materi yang disampaikan tetap mengangkat tema-tema utama seputar penegakan hukum dan peran generasi muda. Secara substansi, materinya hampir sama dengan kegiatan di tingkat SMP dan SMA, namun ada penyesuaian pendekatan dan kedalaman materi agar sesuai dengan kapasitas pemahaman mahasiswa.
Ringkasan materi yang dibahas:
- Struktur dan Fungsi Kejaksaan RI
- Penyalahgunaan Media Sosial dan UU ITE
- Cyberbullying dan Perlindungan Anak
- Ancaman Narkoba di Kalangan Mahasiswa
- Peran Mahasiswa dalam Gerakan Antikorupsi
- Budaya Hukum di Era Digital
- Norbertus Dhendy R.P., S.H., M.H., Kasi Intelijen, membahas etika digital, ancaman pelanggaran hukum di kampus, dan pentingnya integritas pribadi.
- Astri Rochana, S.H. & Aliza Orizkiana, S.H., menyampaikan pengenalan tentang Kejaksaan dan kiprahnya dalam pembangunan hukum.
- Franca Moniqa Sayogi, S.H., Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, menjelaskan tugas jaksa dalam penegakan hukum serta isu perlindungan anak dan remaja dalam konteks hukum.
“Pengetahuan hukum itu wajib, apalagi bagi mahasiswa. Jangan sampai kita melanggar hukum hanya karena tidak tahu,” tegas Franca.
Sebagai simbol kerja sama antara Kejaksaan dan kampus, Kejari Buton menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada UNIDAYAN Pasarwajo, yang diserahkan oleh Kasi Intelijen Norbertus Dhendy R.P., S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H., M.H.
Kasi Intel Norbertus Dhendy R.P., S.H., M.H. menambahkan, bahwa program ini akan terus dilanjutkan untuk memperluas jangkauan edukasi hukum di Kabupaten Buton.
“Kami ingin mahasiswa menjadi agen hukum dalam lingkungan sosialnya. Ini kegiatan keempat kami, dan kami berharap bisa menyasar lebih banyak kampus dan sekolah ke depan,” pungkasnya.
Berjaya terus Kejari Buton!








