LintasButon.com — Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa, ST, menemui para massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Buton, Selasa (6 Januari 2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam bentuk dialog terbuka, di mana pemerintah daerah merespons langsung aspirasi masyarakat terkait penanganan kebakaran dan kesiapsiagaan pemadam kebakaran di Kabupaten Buton.
Dalam dialog yang digelar di depan Kantor Bupati Buton itu, Wabup Syarifudin Saafa berdiri langsung di hadapan kawan-kawan massa aksi dan menjawab satu per satu pertanyaan yang disampaikan. Isu utama yang disorot para demonstran adalah peristiwa kebakaran pada 29 Desember lalu, termasuk kebakaran yang menghanguskan Pasar Kaloko.
Setelah dialog berlangsung secara terbuka, seluruh pertanyaan massa aksi mendapatkan jawaban langsung dari Wabup. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan kebakaran, tanpa mengabaikan aspek pencegahan dan kesiapsiagaan ke depan.
Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan terima kasih kepada para aktivis, jajaran Polres Buton, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut hadir dan menjaga situasi tetap aman dan tertib. Ia juga mengapresiasi masukan yang disampaikan melalui mekanisme penyampaian aspirasi di ruang publik.
“Kami turut prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi di Kabupaten Buton, salah satunya di Pasar Kaloko pada 29 Desember lalu,” ujar Wabup.
Ia menegaskan bahwa musibah kebakaran tidak bisa dilihat dari satu aspek saja, khususnya dengan menyederhanakan persoalan pada keberadaan Damkar semata. Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang perlu ditelusuri secara objektif.

Dan foto bersama Wabup bersama kawan kawan Aktivis di depan kantor bupati Buton di Takawa
Terkait hal tersebut, Wabup menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran. Ia berharap hasil penyelidikan dapat segera disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Menanggapi isu armada pemadam kebakaran, Wabup meluruskan anggapan bahwa Damkar tidak tersedia di Buton. Ia menjelaskan bahwa armada pemadam kebakaran telah ada sejak tahun 2003, namun mengalami kerusakan. Armada kembali tersedia pada tahun 2018, namun kondisinya juga tidak lagi optimal.
Menjawab pertanyaan mengapa mobil Damkar yang rusak belum diperbaiki, Wabup menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki keinginan yang sama dengan masyarakat. Namun, keterbatasan kewenangan anggaran pada masa Penjabat Bupati (2024–2025) menjadi salah satu kendala utama.
Ia menegaskan bahwa pada tahun 2026, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran Rp1,8 miliar untuk pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran baru berkapasitas 4.000 liter, serta Rp200 juta untuk perbaikan mobil Damkar yang rusak, sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2 miliar.
“Insyaallah di bawah kepemimpinan Alvin–Syarif, persoalan kesiapsiagaan dan penanganan kebakaran akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya.
Wabup juga menekankan bahwa proses pengadaan dan perbaikan armada Damkar tidak dapat dilakukan secara instan, karena harus melalui prosedur dan mekanisme penganggaran yang berlaku.
Usai dialog terbuka, sebelum massa aksi membubarkan diri, sempat dilakukan foto bersama di depan Kantor Bupati Buton sebagai simbol komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga selesai. Pemerintah daerah berharap dialog tersebut menjadi langkah awal perbaikan sistem penanganan kebakaran dan pelayanan publik di Kabupaten Buton ke depan.








