LintasButon.com – Timbangan tak pernah bohong, kecuali jika sudah dipegang oleh orang yang salah. Itulah yang terjadi ketika Tim Resmob Satreskrim Polres Buton membongkar praktik “diet paksa” pada beras SPHP milik Perum Bulog. Seorang pria berinisial RI (35) asal Kabupaten Muna Barat dibekuk setelah terbukti mengurangi isi beras 5 kilogram menjadi hanya 4 kilogram.
Kasus ini mencuat bukan dari operasi intelijen canggih, tapi dari keluhan jujur di akun Facebook Lenggari. Dalam unggahan itu, pemilik akun mengungkap kekecewaannya karena beras SPHP yang dibeli tak sesuai timbangan. “Berasnya hilang satu kilogram sebelum dimasak. Ini pencurian yang halus, tapi tetap saja mencuri,” ujar Wakapolres Buton Kompol Yulianus saat konferensi pers di Ruang Endra Dharma Laksana, Senin (11/Agustus/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, polisi mendatangi warung milik Wa Santi di Desa Kondowa, Kecamatan Pasarwajo. Dari pengakuannya, Wa Santi membeli 153 karung SPHP dan 11 karung merek Mawar pada 15 Juli, seharga Rp70.000 per kemasan 5 kilogram, dan mentransfer total Rp12.250.000 ke rekening Bank Sultra atas nama LG—kakak kandung RI yang sudah lebih dulu jadi tersangka di Polda Sultra dalam kasus serupa.
“Ini murni bisnis keluarga, hanya saja ‘unit usahanya’ justru bergerak di bidang pengoplosan beras. Beras lokal dari Kendari dimasukkan ke karung bekas SPHP, tapi isinya hanya 4 kilogram. Kalau ini diterapkan di restoran, mungkin menu nasinya jadi porsi mini,” ujar Yulianus sambil tersenyum miris.
Pengungkapan dan Barang Bukti
Beras oplosan ini dijual keliling hingga ke Kabupaten Buton. Dari hasil pengembangan bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra, Subdit Indagsi, dan Satreskrim Polres Muna, RI berhasil diamankan di Kota Kendari.

Barang bukti yang disita antara lain 128 karung beras SPHP, tiga gulung benang jahit putih, rekening koran, puluhan karung kosong, serta HP berisi foto-foto beras oplosan.
Kepala Perum Bulog Baubau, Hendra Dionisius, menegaskan akan memperketat pengawasan distribusi SPHP. “Beras ini untuk rakyat, bukan bahan eksperimen bisnis gelap,” katanya. Ia juga mengimbau agar masyarakat memotong atau memusnahkan karung SPHP bekas supaya tidak disalahgunakan. “Kalau mau koleksi, koleksilah hal-hal yang halal,” tambahnya.
Semoga hal ini menjadi perhatian bersama, karena menjaga timbangan beras sama pentingnya dengan menjaga timbangan keadilan.








