[Catatan: Berita ini bukan berasal dari Buton Pos Fajar.co.id]
Butonpos.com – Kepolisian Resor (Polres) Buton resmi melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2025 sebagai langkah awal untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Buton.
Mengawali pelaksanaan operasi, Polres Buton menggelar apel bersama pada hari Senin, 14 Juli 2025, yang melibatkan personel dari Koramil 1413-02 Pasarwajo, Dinas Perhubungan Kabupaten Buton, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buton. Apel ini menjadi simbol sinergi antarinstansi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha, S.H., S.I.K., M.M.Tr, yang dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel ini merupakan bagian dari langkah awal untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Ini bentuk kesiapan kita dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Buton,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa meskipun Hari Keselamatan Lalu Lintas telah dicanangkan sejak 12 Juni 2020 oleh lima pilar keselamatan, namun berbagai permasalahan lalu lintas masih terus berkembang. Salah satu penyebab utamanya adalah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang tidak seimbang dengan kualitas infrastruktur jalan, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Karena itu, menurut Kapolres, dibutuhkan kerja sama antara kepolisian dan seluruh instansi terkait untuk menangani persoalan lalu lintas secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Operasi Patuh Anoa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Penegakan hukum akan dilakukan secara edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap didukung dengan tindakan tegas melalui metode manual maupun elektronik, baik statis maupun mobile.
Adapun jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini antara lain:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi oleh pengendara di bawah umur
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman bagi pengemudi mobil
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau zat adiktif
- Melawan arus
- Berkendara melebihi batas kecepatan
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Polres Buton berharap melalui Operasi Patuh Anoa 2025 ini, tercipta kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga nyawa dan ketertiban publik.




![Pemerintah Kabupaten Buton Tetapkan Jam Kerja ASN dan Non-ASN Selama Ramadhan 1446 H Buton, [tanggal berita] – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Buton resmi menetapkan jadwal jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Buton Nomor 100.3.4.4/531/SETDA/II/2025. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas pelayanan publik. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memberikan waktu istirahat yang cukup agar mereka tetap bisa bekerja dengan optimal. Dalam aturan yang diberlakukan, jam kerja ASN dan Non-ASN selama bulan Ramadhan mengalami penyesuaian sebagai berikut: Hari Senin hingga Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WITA Waktu istirahat: Pukul 12.00 – 12.30 WITA Hari Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WITA Waktu istirahat: Pukul 11.30 – 12.30 WITA Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Buton tetap berjalan optimal meskipun dalam suasana ibadah puasa. Pemerintah juga menekankan pentingnya disiplin kerja serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton juga mengimbau agar ASN dan Non-ASN tetap menjaga etika kerja serta meningkatkan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton menyampaikan ucapan “Marhaban Ya Ramadhan” kepada seluruh masyarakat dan mengajak untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial. Dalam suasana Ramadhan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat tali silaturahmi, meningkatkan solidaritas, serta memperbanyak amal ibadah demi keberkahan bersama. Diharapkan seluruh ASN dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya keseimbangan antara tugas pelayanan dan pelaksanaan ibadah puasa, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci ini. (Sumber: Pemerintah Kabupaten Buton)](https://lintasbuton.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250302-WA00361-120x86.jpg)



