[Catatan: Berita ini bukan berasal dari Buton Pos Fajar.co.id]
Butonpos.com – Kepolisian Resor (Polres) Buton resmi melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2025 sebagai langkah awal untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Buton.
Mengawali pelaksanaan operasi, Polres Buton menggelar apel bersama pada hari Senin, 14 Juli 2025, yang melibatkan personel dari Koramil 1413-02 Pasarwajo, Dinas Perhubungan Kabupaten Buton, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buton. Apel ini menjadi simbol sinergi antarinstansi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha, S.H., S.I.K., M.M.Tr, yang dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel ini merupakan bagian dari langkah awal untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Ini bentuk kesiapan kita dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Buton,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa meskipun Hari Keselamatan Lalu Lintas telah dicanangkan sejak 12 Juni 2020 oleh lima pilar keselamatan, namun berbagai permasalahan lalu lintas masih terus berkembang. Salah satu penyebab utamanya adalah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang tidak seimbang dengan kualitas infrastruktur jalan, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Karena itu, menurut Kapolres, dibutuhkan kerja sama antara kepolisian dan seluruh instansi terkait untuk menangani persoalan lalu lintas secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Operasi Patuh Anoa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Penegakan hukum akan dilakukan secara edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap didukung dengan tindakan tegas melalui metode manual maupun elektronik, baik statis maupun mobile.
Adapun jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini antara lain:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi oleh pengendara di bawah umur
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman bagi pengemudi mobil
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau zat adiktif
- Melawan arus
- Berkendara melebihi batas kecepatan
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Polres Buton berharap melalui Operasi Patuh Anoa 2025 ini, tercipta kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga nyawa dan ketertiban publik.








