LintasButon.com – Laut di sekitar dermaga Desa Balimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, tercemar oleh tumpukan sampah yang diduga berasal dari aktivitas masyarakat dan para pengunjung. Kondisi ini kian memprihatinkan karena turut mengancam ekosistem hutan mangrove yang tumbuh di kawasan tersebut.
Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Balimu, La Gafur, mengaku kewalahan menghadapi persoalan yang terus berulang meski imbauan agar tidak membuang sampah ke laut maupun pesisir sudah sering disampaikan. Ia menilai kurangnya perhatian dari dinas terkait memperparah situasi pencemaran.

“Setiap hari kami temukan plastik, botol, bahkan limbah rumah tangga berserakan di sekitar dermaga. Sampah-sampah ini terbawa arus dan menyangkut di akar-akar mangrove. Kalau dibiarkan, rusak semua ekosistemnya,” ujar La Gafur, Senin (15/9).
Hutan mangrove di Desa Balimu selama ini berfungsi sebagai pelindung pantai sekaligus habitat berbagai biota laut. Namun, keberadaan sampah kini mulai mengancam kelestariannya. Beberapa tanaman mangrove tampak mengering dan mati akibat tertutup limbah plastik yang menumpuk.
La Gafur menyayangkan minimnya aksi nyata dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perikanan. Ia meminta agar segera ada langkah serius, mulai dari penyediaan tempat pembuangan sampah terpadu hingga edukasi berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami di Pokmaswas sudah berupaya semampunya, tetapi ini butuh dukungan kebijakan dan fasilitas dari dinas terkait. Jangan sampai semuanya sudah rusak baru ada tindakan,” tegasnya.
Masyarakat setempat juga mulai resah. Beberapa nelayan mengeluhkan hasil tangkapan menurun akibat laut yang tercemar. Mereka berharap adanya kegiatan gotong royong pembersihan secara berkala serta pengawasan ketat terhadap pembuangan sampah sembarangan. Selain itu, warga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup bersama dinas terkait lainnya benar-benar turun langsung untuk menangani persoalan ini, bukan sekadar menunggu laporan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, maupun Dinas Perikanan Kabupaten Buton terkait penanganan masalah pencemaran tersebut.

Di balik tumpukan sampah yang terus mengapung, laut dan mangrove seakan menyuarakan keluhannya: “Kami penyangga kehidupan, tapi kerap dijadikan tempat pembuangan.” Jika kerusakan dibiarkan, bukan hanya akar mangrove yang mati, tetapi juga akar kehidupan manusia yang perlahan ikut tercabut. Ironisnya, ketika manusia sibuk membangun jembatan dan dermaga untuk mendekati laut, justru di saat yang sama mereka tengah merobohkan benteng alami yang selama ini menjaga garis pantai. Pada akhirnya, alam memang tidak pernah menuntut balas, hanya diam—sampai tiba saatnya manusia sendiri yang menanggung akibat dari abai dan rakusnya.
Karena itu, Pemkab Buton bersama Dinas Lingkungan Hidup diharapkan tidak menutup mata. DLH sebagai garda terdepan pengelolaan lingkungan mesti hadir lebih cepat dengan aksi nyata, mulai dari penyediaan sarana, patroli, hingga edukasi berkelanjutan. Sebab menjaga laut dan hutan mangrove bukan hanya soal estetika alam, tetapi juga soal warisan hidup bagi generasi mendatang.








