Lintasbuton.com– Pemerintah Desa Koholimombono menggelar rapat pengangkatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 08.00 WITA, bertempat di aula Kantor Kepala Desa Koholimombono. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kekosongan keanggotaan BPD yang terjadi setelah salah satu anggotanya, La Halimu, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Koholimombono, La Ariama, dan turut dihadiri oleh Kepala Desa Koholimombono La Amiri, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta Bripka Syafarudin Duha, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Desa Koholimombono.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap negara dan menumbuhkan semangat nasionalisme dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Setelah dilakukan penjaringan calon, terpilih dua kandidat yakni Hertui dan Wa Sartina. Untuk menentukan siapa yang akan mengisi posisi anggota BPD antar waktu, rapat dilanjutkan dengan voting terbuka yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Hasil voting menunjukkan bahwa Hertui memperoleh suara terbanyak dan secara sah diangkat sebagai anggota BPD antar waktu Desa Koholimombono.
Proses pemilihan berlangsung secara terbuka dan demokratis, di mana masyarakat Desa Koholimombono memilih langsung tanpa campur tangan dari pemerintah desa. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik yang sehat dalam sistem pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa La Amiri menyampaikan bahwa kehadiran anggota BPD yang baru sangat penting untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa serta menjamin keterwakilan aspirasi masyarakat.
“BPD adalah mitra kerja pemerintah desa. Kita berharap dengan hadirnya anggota baru ini, roda pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik dan aspirasi masyarakat tersampaikan secara adil dan terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Bripka Syafarudin Duha, S.H. juga menyampaikan pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya menyangkut perlindungan terhadap anak-anak. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita bangun desa yang aman dan ramah anak, dengan saling peduli dan tidak ragu untuk melaporkan jika melihat pelanggaran,” tegasnya.
Dengan rampungnya proses pengangkatan ini, BPD Desa Koholimombono diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, serta keterlibatan aktif dalam pembangunan desa.








