LintasButon.com – Pemerintah Kabupaten Buton menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, Senin (29/9/2025), dan menjadi momentum bersejarah bagi ratusan tenaga honorer yang resmi diangkat sebagai aparatur pemerintah daerah.
Dasar hukum pengangkatan ini merujuk pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 392 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan instansi pemerintah.
Berdasarkan laporan panitia seleksi, jumlah pelamar formasi PPPK 2024 di Kabupaten Buton mencapai 734 peserta. Dari jumlah itu, 524 peserta dinyatakan lulus administrasi dan 511 peserta mengikuti seleksi kompetensi. Hasil akhirnya, 166 peserta dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan rincian:
Tenaga Guru: 33 orang
Tenaga Kesehatan: 82 orang
Tenaga Teknis: 51 orang
Dari total tersebut, 165 orang hadir dalam penyerahan SK, sementara 1 orang dinyatakan meninggal dunia sebelum menerima SK.
Seleksi Tahap II ini digelar pada 6 Mei 2025 di BPSDM Provinsi, dan hasil kelulusannya diumumkan pada 26 Juni 2025.
Acara penyerahan SK ini dipimpin langsung oleh Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., yang hadir bersama Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Si., serta disaksikan oleh para pimpinan OPD Kabupaten Buton.
Dalam sambutannya, Bupati Buton menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepastian status bagi tenaga honorer.
“Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saudara-saudara yang telah lulus diharapkan bekerja lebih disiplin, profesional, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Acara ini dihadiri oleh seluruh PPPK yang lulus formasi 2024 bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buton, sehingga menambah khidmat sekaligus menjadi bukti dukungan penuh pemerintah daerah terhadap keberadaan PPPK.
Sebagai catatan, pengangkatan PPPK di Kabupaten Buton telah dilakukan dalam dua tahap. Tahap I sebanyak 98 orang, sementara Tahap II tahun ini meningkat menjadi 166 orang.
Dengan bertambahnya jumlah PPPK, pemerintah daerah berharap kebutuhan tenaga kerja di bidang pendidikan, kesehatan, maupun teknis dapat lebih terpenuhi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.








