Lintasbuton.com — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penguatan kompetensi guru terhadap implementasi Kurikulum Merdeka, Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus I Kecamatan Pasarwajo menggelar pertemuan rutinnya pada Sabtu, 19 Juli 2025, bertempat di ruang kelas SDN 7 Buton, Desa Dongkala. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dan berlangsung hingga selesai.

Pertemuan ini mengusung tema “Penguatan Kompetensi Guru melalui Pemahaman CP, ATP, dan TP & Kokurikuler yang Berbasis 8 Dimensi Profil Lulusan dan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.”
Kegiatan ini menghadirkan Ruslan, S.Pd., M.Si., selaku Pengawas Wilayah Kecamatan Pasarwajo, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Ruslan menekankan pentingnya kelengkapan administrasi guru, khususnya dalam hal pemenuhan jam mengajar bagi guru yang telah bersertifikasi. Ia menegaskan bahwa pembagian tugas proses belajar mengajar harus jelas agar pelaksanaan Kurikulum Merdeka dapat berjalan efektif.
“Pemahaman yang kuat terhadap Capaian Pembelajaran (CP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Tujuan Pembelajaran (TP), serta pelaksanaan kegiatan kokurikuler berbasis delapan dimensi profil pelajar Pancasila dan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, merupakan kunci utama dalam menyukseskan Kurikulum Merdeka,” ujar Ruslan.

Pertemuan ini diikuti oleh enam sekolah dasar yang tergabung dalam KKG Gugus I Kecamatan Pasarwajo, yakni:
- SDN 7 Buton
- SDN 37 Buton
- SDN 62 Buton
- SDN 117 Buton
- SDN 49 Buton
- SDN 53 Buton
Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para kepala sekolah dan dewan guru. Tidak hanya sebagai ajang transfer ilmu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan komunikasi antarpendidik. Pertemuan rutin ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama dan digelar sebulan sekali, dengan pembahasan topik yang disesuaikan dengan kebutuhan guru dan dinamika kebijakan pendidikan nasional.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 mengenai kurikulum pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah.
Dengan pelaksanaan kegiatan seperti ini, diharapkan para guru mampu menjalankan Kurikulum Merdeka secara utuh dan menyeluruh, serta mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada perkembangan karakter dan kompetensi peserta didik.








