LintasButon.com – Seorang pemuda bernama La Arjun alias La Muna (20), warga Desa Wasamba, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, menjadi korban penikaman setelah pesta joget di desanya selesai dan lokasi acara sudah ditutup, sekitar pukul 00.00 WITA, Rabu (20/8/2025).
Awalnya, korban dilarikan ke Puskesmas Lasalimu untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun karena lukanya cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Laburunci. Dari sana, korban kembali dirujuk ke Rumah Sakit Umum Faga Husada Baubau untuk penanganan medis lebih lanjut.

Namun, proses perawatan itu menyisakan kekecewaan bagi pihak keluarga. Pasalnya, pihak rumah sakit menolak penggunaan BPJS Kesehatan dengan alasan bahwa kasus penikaman tidak termasuk dalam layanan yang ditanggung BPJS.
“Kami sudah sampaikan kalau anak kami adalah pasien BPJS, tapi pihak rumah sakit menolak dengan alasan bahwa kasus penikaman tidak termasuk dalam layanan BPJS,” ungkap Muzakir, orang tua korban, kepada awak media, Senin (25/8/2025).
Akibat penolakan itu, keluarga korban kini harus menanggung biaya rumah sakit yang sudah mencapai lebih dari Rp20 juta. Beban tersebut tentu semakin memberatkan, apalagi kondisi korban masih membutuhkan perawatan intensif.
Sampai saat ini, La Arjun alias La Muna masih menjalani perawatan di RSU Faga Husada Baubau dengan kondisi yang membutuhkan perhatian medis serius.
Melalui media LintasButon, Muzakir menyampaikan permintaan bantuan kepada pemerintah, lembaga sosial, maupun pihak dermawan agar bisa meringankan biaya pengobatan anaknya.
“Kami sudah tidak tahu harus bagaimana lagi. Biaya rumah sakit sudah lebih dari Rp20 juta, sedangkan kami ini orang kecil. Kalau tidak ada bantuan, kami takut anak kami tidak bisa diselamatkan karena kami tidak mampu membayar ongkos operasi maupun obat-obatannya,” ucap Muzakir dengan nada haru.
Selain itu, Muzakir juga meminta agar pelaku penikaman yang saat ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian ikut bertanggung jawab menanggung biaya medis.
“Sebagai orang tua, kami minta kepada pelaku yang sudah ditangani polisi agar ada tanggung jawab. Jangan hanya anak kami yang menderita, tapi dia juga harus membantu menanggung biaya pengobatan ini,” tegas Muzakir.
Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, keluarga korban dari kalangan kurang mampu akan semakin kesulitan. Bukan tidak mungkin nyawa korban melayang hanya karena tidak mampu membayar ongkos operasi maupun perawatan medis. Hal ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan bahwa layanan kesehatan benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil tanpa diskriminasi.
Bagi para donatur Yang ingin membantu silahkan hubungi nomor HP.082315754305








