• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
Lintasbuton.com
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Lintasbuton.com
No Result
View All Result
Home Buton

Kasus Gedung Expo, Sementara Lima Tersangka Di Tetapkan

Admin by Admin
4 Desember 2024
in Buton, Daerah, Hukum & Kriminal, News, Politik
0
Kasus Gedung Expo, Sementara Lima Tersangka Di Tetapkan

oppo_0

0
SHARES
247
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Butonpos.com, Pasarwajo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Expo dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam pengumuman yang disampaikan hari ini, Kejari Buton juga menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk mantan Sekretaris Daerah dan tiga direktur pengelola proyek.

Related posts

27 Januari 2026
Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”

Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”

24 Januari 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan penggunaan anggaran pembangunan Gedung Expo pada tahun 2017, 2018, dan 2019.

Detail Anggaran dan Kontraktor Pemenang Tender

Diketahui, pembangunan Gedung Expo mulai dianggarkan pada tahun 2017 dengan nilai Rp 9 miliar, yang dimenangkan oleh PT Hipotesa sebagai kontraktor. Pada tahun 2018, kembali dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar dengan pemenang tender PT Tiga Mutiara. Kemudian, pada tahun 2019, anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp 4,8 miliar dimenangkan oleh PT Fadli Komunity. Terakhir, pada tahun 2022, dianggarkan kembali sebesar Rp 9 miliar.

Namun, dalam pengerjaannya, PT Hipotesa dan PT Tiga Mutiara diduga melimpahkan dana dan mendelegasikan pekerjaan kepada tersangka berinisial Z untuk menyelesaikan kontrak tersebut. Tersangka Z bukan merupakan pengurus resmi dalam proyek tersebut. “Karena peran ini, tersangka Z juga ikut ditahan,” ujar Gunawan.

Upaya Pengembalian Kerugian Negara

Kejaksaan Negeri Buton mengupayakan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar. Namun, angka tersebut masih dapat bertambah seiring pengembangan lebih lanjut kasus ini. “Kerugian negara masih terus kami hitung dan kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah kerugian,” tambah Gunawan.

Pasal yang Dikenakan

Kelima tersangka, yaitu HF, L, P, Z, dan LZR, dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan yang merugikan keuangan negara serta kewajiban pengembalian kerugian negara.

Tersangka dan Proses Hukum

Gunawan juga menambahkan bahwa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buton telah resmi ditahan pada hari Selasa, 3 Desember 2024. “Kami telah menahan salah satu tersangka utama, yaitu mantan Sekda Buton. Tim akan mempercepat proses penyidikan agar kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan sehingga kepastian hukum tercapai, dan masyarakat tidak lagi bertanya-tanya mengenai kelanjutan kasus ini,” tegasnya.

Selain lima tersangka yang telah ditetapkan, Gunawan menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. “Semuanya masih dalam pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kejari Buton,” tambahnya.

Indikasi Praktik Korupsi

Penyelidikan awal mengungkap indikasi kuat praktik mark-up anggaran serta pengadaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Gedung Expo, yang diharapkan menjadi fasilitas strategis untuk promosi dan perekonomian daerah, justru disorot karena kualitas bangunannya yang jauh dari standar.

Pihak Kejari Buton juga telah menyita dokumen terkait proyek untuk dilakukan audit investigasi mendalam. Para tersangka lainnya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.

Masyarakat Kabupaten Buton memberikan perhatian besar terhadap kasus ini, berharap agar proses hukum berjalan transparan, tegas, dan memberikan efek jera, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan dana negara.

Redaksi Butonpos – 4//12/2025

 

Previous Post

Putusan Musyawarah Adat Desa Koholimombono Di Nilai Tidak Etis, dan Tidak Berperikemanusiaan Diduga Bertentangan Dengan Konsitusi

Next Post

DPC LAKI Buton Hadiri Undangan Kejaksaan Negeri Buton Untuk Press Release Kasus Gedung Expo

Next Post
DPC LAKI Buton Hadiri Undangan Kejaksaan Negeri Buton Untuk Press Release Kasus Gedung Expo

DPC LAKI Buton Hadiri Undangan Kejaksaan Negeri Buton Untuk Press Release Kasus Gedung Expo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Ketua DPC Partai PDIP Farid Bachmid PNS Dan Honorer Tidak Perlu Ikut Tekanan Dalam Pilkada 2024″

Ketua DPC Partai PDIP Farid Bachmid PNS Dan Honorer Tidak Perlu Ikut Tekanan Dalam Pilkada 2024″

1 tahun ago
Jembatan di Desa Soligi, Obi Selatan, Tidak Layak untuk Sandar Kapal dan Aktivitas Bongkar Muat

Jembatan di Desa Soligi, Obi Selatan, Tidak Layak untuk Sandar Kapal dan Aktivitas Bongkar Muat

11 bulan ago
Polresta Kendari Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Polresta Kendari Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

1 tahun ago
Warga Wapomaru Hidup Seperti “Tahanan Cuaca”: Hujan Sedikit Langsung Siaga

Warga Wapomaru Hidup Seperti “Tahanan Cuaca”: Hujan Sedikit Langsung Siaga

9 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

POPULAR NEWS

  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telah Terjadi Penikaman di Wolowa Baru, Satu Warga Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Bendahara Inspektorat Buton Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Ungkap Kerugian Negara Rp412 Juta dari Belanja Perjalanan Dinas TA 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Aspirasi Pegawai ASN kabupaten Buton Akan Menggelar Aksi Damai Perjuangkan Hak Pegawai Di Kantor DPRD Kabupaten Buton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan PARABELA OGENA Oleh KESULTANAN BUTON Kepada Alimani,S.Sos,,M.Si

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lintasbuton.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Recent News

  • (tanpa judul)
  • Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”
  • Aset Jalan Stadion 2 Resmi Diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Buton

Category

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

Recent News

27 Januari 2026
Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”

Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”

24 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In