Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan Dorong Pemanfaatan Tanah Ulayat di Bali
Butonpos.com,Jembrana– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, melakukan penanaman pisang cavendish di tanah ulayat desa tersebut, Jumat (28/02/2025). Kegiatan ini merupakan simbolisasi dari Penataan Akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.
Legalisasi Tanah Ulayat untuk Kepastian Hukum
Pada tahun 2023, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali telah menyerahkan sertipikat tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat Desa Asahduren. Sertifikasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum, sehingga tanah adat dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Wamen Ossy menyampaikan bahwa legalisasi tanah ulayat ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Tanah ulayat yang begitu dihargai oleh desa adat kini bisa dimanfaatkan secara maksimal. Ini sangat menggembirakan, mengingat masih banyak tanah ulayat yang belum terkelola dengan baik,” ujarnya.
Kolaborasi untuk Kemandirian Ekonomi
Agar tanah ulayat semakin bermanfaat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) dalam memberikan akses ekonomi kepada masyarakat. Program ini meliputi penyediaan bibit pisang cavendish, alat pertanian, pendampingan teknis, serta jaminan pasar melalui sistem offtaker.
Wamen Ossy menekankan pentingnya kerja sama semua pihak. “Saya berpesan kepada masyarakat dan PT NSA untuk terus menjalin kolaborasi yang baik. Kenali keterbatasan yang ada, saling mendukung, dan tetap menjaga kesepakatan yang telah dibuat,” tuturnya.
Potensi Ekonomi Pisang Cavendish
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, mengungkapkan bahwa program ini melibatkan 900 kepala keluarga dengan luas lahan 9.800 m². Ia menjelaskan bahwa pisang cavendish memiliki nilai ekonomi tinggi, permintaan pasar stabil, serta mudah dikelola masyarakat lokal.
“Saya harapkan ini menjadi contoh pemanfaatan tanah yang optimal sesuai potensi daerah. Dengan produksi pisang cavendish yang berkelanjutan, masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi yang maksimal,” ungkap Yulia.
Harapan untuk Masa Depan
Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.
Dengan adanya program ini, diharapkan Desa Asahduren dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengoptimalkan tanah ulayat sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
Redaksi Butonpos, 1 Maret 2025.



![Pemerintah Kabupaten Buton Tetapkan Jam Kerja ASN dan Non-ASN Selama Ramadhan 1446 H Buton, [tanggal berita] – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Buton resmi menetapkan jadwal jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Buton Nomor 100.3.4.4/531/SETDA/II/2025. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas pelayanan publik. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memberikan waktu istirahat yang cukup agar mereka tetap bisa bekerja dengan optimal. Dalam aturan yang diberlakukan, jam kerja ASN dan Non-ASN selama bulan Ramadhan mengalami penyesuaian sebagai berikut: Hari Senin hingga Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WITA Waktu istirahat: Pukul 12.00 – 12.30 WITA Hari Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WITA Waktu istirahat: Pukul 11.30 – 12.30 WITA Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Buton tetap berjalan optimal meskipun dalam suasana ibadah puasa. Pemerintah juga menekankan pentingnya disiplin kerja serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton juga mengimbau agar ASN dan Non-ASN tetap menjaga etika kerja serta meningkatkan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton menyampaikan ucapan “Marhaban Ya Ramadhan” kepada seluruh masyarakat dan mengajak untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial. Dalam suasana Ramadhan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat tali silaturahmi, meningkatkan solidaritas, serta memperbanyak amal ibadah demi keberkahan bersama. Diharapkan seluruh ASN dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya keseimbangan antara tugas pelayanan dan pelaksanaan ibadah puasa, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci ini. (Sumber: Pemerintah Kabupaten Buton)](https://lintasbuton.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250302-WA00361-75x75.jpg)



