LintasButon.com — Polemik dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencuat ke ruang publik setelah aksi unjuk rasa warga di kantor desa setempat.
Menyusul aksi tersebut, Kepala Desa Kumbewaha, Muharudin, akhirnya memberikan penjelasan terkait anggaran Dana Desa senilai Rp43 juta yang dipersoalkan masyarakat.
Klarifikasi itu disampaikan setelah Muharudin diminta untuk diwawancarai oleh media Lintasbuton.com, di kediamannya, Kamis, 01 Januari 2026, sekitar pukul 12.13 WITA.
Dalam keterangannya, Muharudin menegaskan bahwa dana yang dipersoalkan warga bukanlah satu kegiatan tunggal, melainkan merupakan akumulasi dari beberapa item kegiatan desa yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran berjalan.
Ia merinci, anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan keagamaan, seperti peringatan Isra Mi’raj, Maulid Nabi, serta kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, dana desa juga dialokasikan untuk kegiatan hari-hari nasional, termasuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus.

Tak hanya itu, sebagian anggaran juga diperuntukkan bagi kegiatan adat, termasuk pesta adat yang rutin digelar setahun sekali dan melibatkan partisipasi masyarakat Desa kumbewaha.
“Kalau semua kegiatan itu diakumulasikan, barulah terlihat nilainya sekitar Rp43 juta. Jadi bukan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Muharudin.
Meski demikian, ia mengakui adanya kekurangan dalam hal penyampaian informasi kepada masyarakat sehingga memicu munculnya berbagai persepsi dan kecurigaan.
“Kami siap membuka dokumen pertanggungjawaban agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Siotapina, dalam hal ini Camat Siotapina, Muh. Ridwan, S.E., juga telah diupayakan untuk dikonfirmasi oleh awak media Lintasbuton. Namun hingga Kamis, 01 Januari 2026, pukul 12.58 WITA, yang bersangkutan belum berhasil dihubungi, baik melalui sambungan panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, untuk dimintai klarifikasinya terkait persoalan tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Kanawa, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton menggelar aksi demonstrasi di kantor desa sebagai bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Warga mendesak adanya keterbukaan informasi serta meminta aparat berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan kejanggalan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. “Dana desa itu uang masyarakat, jadi wajar kalau kami minta penjelasan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah lanjutan dari pemerintah desa maupun instansi terkait guna memastikan pengelolaan Dana Desa di Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sultra, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kru Redaksi LintasButon -Nurlan








