• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lintasbuton.com
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Lintasbuton.com
No Result
View All Result
Home Buton

SINERGITAS APARAT PENEGAK HUKUM & PEMDA DALAM MENYONGSONG PEMBERLAKUAN KUHP DAN KUHAP BARU DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI PASARWAJO

SINERGITAS APARAT PENEGAK HUKUM & PEMDA DALAM MENYONGSONG PEMBERLAKUAN KUHP DAN KUHAP BARU DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI PASARWAJO

admin lintas by admin lintas
28 November 2025
in Buton, Hukum & Kriminal, Nasional, News
0
SINERGITAS APARAT PENEGAK HUKUM & PEMDA DALAM MENYONGSONG PEMBERLAKUAN KUHP DAN KUHAP BARU DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI PASARWAJO
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lintasbuton.com – Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyambut pemberlakuan KUHP Nasional—Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023—serta KUHAP baru yang akan efektif berlaku pada 2 Januari 2026. Perubahan besar dalam sistem pemidanaan ini diyakini membawa arah baru penegakan hukum yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.

Sebagaimana ditegaskan dalam regulasi baru tersebut, tujuan pemidanaan ke depan lebih difokuskan pada empat aspek utama:
Pertama, mencegah tindak pidana melalui penegakan norma hukum demi perlindungan dan pengayoman masyarakat.
Kedua, memasyarakatkan terpidana melalui pembinaan agar kembali menjadi individu yang baik dan berguna.
Ketiga, menyelesaikan konflik akibat tindak pidana, memulihkan keseimbangan, dan menghadirkan rasa aman serta damai di tengah masyarakat.
Keempat, menumbuhkan rasa penyesalan sekaligus membebaskan terpidana dari beban kesalahan.

Related posts

27 Januari 2026
Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”

Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”

24 Januari 2026

Dalam sistem baru ini, tidak ada lagi istilah “kejahatan” dan “pelanggaran”—semuanya disatukan dalam satu klasifikasi, yakni tindak pidana. Sanksi pun tidak hanya berbentuk pidana, tetapi juga bisa diberlakukan sebagai tindakan, sesuai kebutuhan pemulihan sosial.

Menindaklanjuti perubahan besar tersebut, pada Jumat, 28 November 2025, PN Pasarwajo menggelar Sarasehan dan Rapat Koordinasi yang dipusatkan di Media Senter PN Pasarwajo. Forum ini mempertemukan unsur kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan, lembaga pemasyarakatan, balai pemasyarakatan, dan pemerintah daerah dari empat wilayah yurisdiksi: Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Bombana.

Sarasehan dipandu oleh para hakim PN Pasarwajo yang memaparkan poin-poin kunci dalam KUHP dan KUHAP baru. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pandangan visioner dan tanggapan positif mengenai peluang dan tantangan penerapan regulasi baru tersebut.

Diskusi berkembang pada sejumlah isu strategis, antara lain:

  • Persamaan persepsi antar aparat penegak hukum dalam memformulasikan tujuan dan jenis pemidanaan;
  • Persiapan kolaborasi sosialisasi ke masyarakat di seluruh wilayah hukum PN Pasarwajo;
  • Penyamaan pemahaman terkait konsep dan formulasi restorative justice;
  • Keseragaman pandangan mengenai upaya paksa;
  • Penegasan batasan tugas dan kewenangan antar-instansi sesuai ketentuan undang-undang;
  • Rencana inventarisasi keberadaan masyarakat hukum adat untuk dipersiapkan dalam penyusunan Perda;
  • Pendataan kesiapan fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan disabilitas mental dan/atau intelektual;
  • Pendataan lokasi-lokasi yang akan menjadi objek pemberlakuan pidana kerja sosial.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kolaboratif. Di akhir pertemuan, Ketua PN Pasarwajo Ivan Budi Hartanto, SH., MH., menyampaikan pesan kuat:

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran dan antusiasme bapak dan ibu sekalian. Semoga pertemuan ini menjadi keseriusan dan spirit baru bagi kita semua sebagai bagian dari Integrated Criminal Justice System dalam menyikapi era pemidanaan modern, karena jika tidak—”

Ucapan itu terhenti sejenak, namun justru mempertegas pesan penting bahwa kesiapan institusi penegak hukum adalah fondasi utama dalam menjalankan aturan baru.

Dan seperti satire halus yang kerap bernafas di balik dinamika ruang peradilan, kegiatan ini seakan mengingatkan: hukum boleh diperbarui, pasal bisa diganti, tetapi integritas para aparatnya—itulah yang menentukan apakah perubahan besar ini akan menjadi sekadar teks dalam lembar undang-undang, atau benar-benar menjadi napas keadilan bagi masyarakat.

lintasButon.com

Previous Post

Launching Inovasi Aplikasi Layanan Internal KASAT dan Inovasi Layanan Eksternal EPELITA Warnai HUT ke-14 PN Pasarwajo

Next Post

Pemeriksaan HPV DNA Persit KCK Kodim 1413/Buton Berlangsung Lancar di Koramil 1413-02 Pasarwajo

Next Post
Pemeriksaan HPV DNA Persit KCK Kodim 1413/Buton Berlangsung Lancar di Koramil 1413-02 Pasarwajo

Pemeriksaan HPV DNA Persit KCK Kodim 1413/Buton Berlangsung Lancar di Koramil 1413-02 Pasarwajo

RECOMMENDED NEWS

Wujud Cinta Tanah Air, Disdukcapil Buton Gelar Pemasangan Bendera Merah Putih

Wujud Cinta Tanah Air, Disdukcapil Buton Gelar Pemasangan Bendera Merah Putih

2 tahun ago
Oknum Satpol PP Labuha Diduga Minta Uang Rp2,5 Juta dari Warga yang Bermain Kartu  Labuha – Seorang warga di Labuha mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp2,5 juta setelah menangkap warga yang sedang bermain kartu di sebuah penginapan di Babang pada tengah malam.  Menurut informasi yang diperoleh dari seorang saksi bernama Asteng, kejadian terjadi pada pukul 12 malam di penginapan Babang. Salah satu korban, Irvan, mengetahui peristiwa ini melalui temannya, yang juga memberikan nomor kontak terkait kasus tersebut.  Asteng juga mengungkapkan bahwa pihak oknum Satpol PP ini memiliki keterkaitan dengan media, menurut keterangan teman Irvan. Selain itu, uang tersebut tidak diminta di lokasi kejadian, melainkan saat para korban dipertemukan dengan polisi di sebuah warung makan. Dalam pertemuan tersebut, oknum Satpol PP diduga menggertak korban dengan ancaman bahwa kasus ini akan dinaikkan ke media jika mereka tidak membayar.  “Kami korban ada empat orang, dan semuanya adalah ABK kapal, teman-teman saya,” ujar Asteng.  Asteng juga mempertanyakan keadilan dalam tindakan Satpol PP tersebut. “Sementara di daerah Bacan banyak yang main judi besar, kenapa yang main kecil justru yang jadi sasaran mereka?” tambahnya.  Setelah kami konfirmasi melalui sambungan WhatsApp, pihak yang bersangkutan mengatakan bahwa mereka telah menyerahkan kasus ini kepada Kapolsek Labuha.  Kasus ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, yang berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Satpol PP tersebut. Hal ini tidak boleh dibiarkan karena merupakan tindakan pungli yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra aparat penegak hukum.  Masyarakat berharap agar oknum tersebut bisa ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP maupun pemerintah daerah terkait dugaan pungli ini.  Masyarakat diimbau untuk melaporkan kasus serupa agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.  (Berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi lebih lanjut.)

Oknum Satpol PP Labuha Diduga Minta Uang Rp2,5 Juta dari Warga yang Bermain Kartu

1 tahun ago
Pondok Pesantren Al-Ikhlas Pasarwajo, Menjadi “Sekolah Kehidupan” bagi Santri dan Masyarakat

Pondok Pesantren Al-Ikhlas Pasarwajo, Menjadi “Sekolah Kehidupan” bagi Santri dan Masyarakat

8 bulan ago
Desa Koholimombono Gelar Rapat, Bahas Jagung Hibrida dan Jalan Lingkungan

Desa Koholimombono Gelar Rapat, Bahas Jagung Hibrida dan Jalan Lingkungan

7 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

POPULAR NEWS

  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telah Terjadi Penikaman di Wolowa Baru, Satu Warga Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Bendahara Inspektorat Buton Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Ungkap Kerugian Negara Rp412 Juta dari Belanja Perjalanan Dinas TA 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Aspirasi Pegawai ASN kabupaten Buton Akan Menggelar Aksi Damai Perjuangkan Hak Pegawai Di Kantor DPRD Kabupaten Buton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan PARABELA OGENA Oleh KESULTANAN BUTON Kepada Alimani,S.Sos,,M.Si

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lintasbuton.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Recent News

  • (tanpa judul)
  • Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”
  • Aset Jalan Stadion 2 Resmi Diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Buton

Category

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

Recent News

27 Januari 2026
Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”

Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”

24 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In