Lintasbuton.com — Menjadi hari yang penuh ketegangan di desa Kumbewaha, kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton Senin 29 Desember 2025, pukul 10.30 hingga pukul 12.30 WITA. Ratusan warga desa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Pemdes) Kumbewaha, menuntut pertanggung jawaban dan keterbukaan dalam penggunaan dana desa selama beberapa tahun terakhir. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa yang telah lama berlangsung.
Menurut beberapa warga yang ikut serta dalam aksi, mereka merasa terkejut setelah mengetahui bahwa setiap tahun ada anggaran besar yg di alokasikan untuk acara pesta kampung tahunan yang mencapai sekitar Rp80 juta. Namun, warga menduga bahwa dana tersebut tidak di gunakan sesuai peruntukannya, dan tidak ada laporan yang jelas, terkait pengelolaannya.

“Kami sudah lama merasa ada yang tidak beres dengan pengelolaan dana desa ini. Dana besar setiap tahun untuk acara pesta kamoung, tetapi tidak ada laporan yang transparan kepada masyarakat,” kata salah seorang warga yang ikut serta dalam aksi demo, yang enggan di sebutkan namanya.
Aksi unjuk rasa semakin memanas saat massa yang marah memutuskan untuk menyegel kantor desa sebagai bentuk protes. Warga menuntut agar kepala desa dan perangkat desa memberikan penjelasan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran, dan memastikan bahwa dana desa di gunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami minta agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran dana desa yang selama ini kami anggap tidak transparan. Kami juga mendesak agar dana desa di gunakan untuk kebutuhan yang lebih penting dan bermanfaat langsung bagi warga desa,” tambahnya.
Sementara itu, pihak pemdes Kumbewaha belum memberikan komentar resmi terkait aksi tersebut. Beberapa aparat keamanan dari Polsek Sampuabalo terlihat hadir di lokasi untuk mengantisipasi kericuhan yang lebih lanjut. Namun suasana tetap tegang dengan warga yang terus tetap menuntut adanya klarifikasi terkait anggaran desa yang selama ini di duga disalahgunakan.
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Salahsatu poin utama yang menjadi sorotan dalam aksi ini adalah penggunaan anggaran untuk acara tahunan yang di gelar setiap tahun di desa Kumbewaha. Meskipun anggaran yang di duga sebesar Rp80 juta terlihat besar, banyak warga yang merasa bahwa dana tersebut tidak di gunakan secara efektif dan efesien. Beberapa warga menyatakan bahwa pesta kampung tahunan yang di laksanakan terkesan hanya sebagai ajang seremonial, tanpa memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan desa.
Penyegelan kantor desa oleh massa menjadi simbol dari ketidakkepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Warga berharap agar pemdes segera melakukan audit penggunaan dana desa dan mengungkapkan hasilnya secara terbuka kepada publik.
Respon Dari Pemerintah Kecamatan
Camat Siotapina Muhammad Ridwan, yang di hubungi melalui telepon mengungkapkan bahwa pihak kecamatan akan segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini dan memastikan bahwa semua anggaran yang di kelola oleh pemdes Kumbewaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan segera memanggil pihak desa untuk mengklarifikasi masalah ini. Semua anggaran dana desa harus di kelola dengan baik dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Kami tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan,” ujar camat Siotapina.
Sementara itu, warga desa Kumbewaha menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal masalah ini hingga ada solusi yang memadai, dan memastikan agar transparansi dalam penggunaan dana desa menjadi prioritas utama di masa depan.
Aksi ini menggambarkan betapa pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, terutama dalam membangun kepercayaan antara pemerintah desa dengan masyarakat. Warga desa Kumbewaha berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan agar anggaran yang ada dapat di manfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan bersama.








