• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Lintasbuton.com
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Lintasbuton.com
No Result
View All Result
Home Buton

MK Tolak Gugatan Syaraswati Samiun-Rasyid di Pilkada Buton

MK Tolak Gugatan Syaraswati Samiun-Rasyid di Pilkada Buton

Admin by Admin
4 Februari 2025
in Buton, Daerah, Hukum & Kriminal, News, Politik
0
MK Tolak Gugatan Syaraswati Samiun-Rasyid di Pilkada Buton

Oplus_131072

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Butonpos .com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Buton yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Syaraswati Samiun-Rasyid. MK menilai permohonan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak memenuhi persyaratan formil.

Related posts

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

15 Desember 2025
Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

11 Desember 2025

Putusan ini dibacakan dalam sidang dismissal yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025) malam. Hakim MK Suhartoyo menjelaskan bahwa permohonan yang diajukan tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang mengatur batasan selisih suara sebagai syarat sah pengajuan sengketa hasil pemilu.

“Setelah menelaah berkas permohonan, Mahkamah berpendapat bahwa gugatan ini tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU 10/2016 terkait kedudukan hukum pemohon,” ujar Suhartoyo dalam sidang yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube MK.

Gugatan Tidak Dapat Dilanjutkan

Selain tidak memenuhi syarat formil, MK juga menilai tidak ada bukti kuat yang dapat mendukung klaim pasangan Syaraswati Samiun-Rasyid terkait dugaan kecurangan Pilkada Buton 2024. Mahkamah menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan telah berjalan sesuai prosedur tanpa adanya pelanggaran yang berpengaruh signifikan terhadap hasil akhir.

“Mahkamah tidak menemukan alasan yang cukup untuk melanjutkan perkara ini ke tahap pembuktian lebih lanjut. Oleh karena itu, tidak ada urgensi untuk meneruskan persidangan,” tambah Suhartoyo.

Amar Putusan MK

Dalam amar putusannya, MK memutuskan menerima eksepsi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton dan pihak terkait, sekaligus menyatakan bahwa permohonan dari pasangan Syaraswati Samiun-Rasyid tidak dapat diterima.

“Satu, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan, permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucap Suhartoyo sebelum mengetukkan palu sidang.

Dengan putusan ini, hasil Pilkada Kabupaten Buton yang telah ditetapkan oleh KPU tetap berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, pasangan Syaraswati Samiun-Rasyid belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan MK tersebut.

Redaksi Butonpos -4/2/2025

Previous Post

Dugaan Korupsi Rp19 Miliar di Bandara Betoambari, Kepala Bandara Dilaporkan ke Mabes Polri, Kejagung, dan KPK

Next Post

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Setengah Jalan Dibangun, Posyandu Wapomaru Disambut Semangat Ibu-Ibu Desa

Setengah Jalan Dibangun, Posyandu Wapomaru Disambut Semangat Ibu-Ibu Desa

5 bulan ago
Kayu di Pelabuhan Desa Malaoge Diduga Berasal dari Beberapa Desa di Kecamatan Lasalimu, Akan Dikirim ke Kupang, Flores, dan Wakatobi

Kayu di Pelabuhan Desa Malaoge Diduga Berasal dari Beberapa Desa di Kecamatan Lasalimu, Akan Dikirim ke Kupang, Flores, dan Wakatobi

4 bulan ago
Pemkab Buton Tetapkan Mekanisme Penyaluran Zakat Fitrah Tahun 2025

Pemkab Buton Tetapkan Mekanisme Penyaluran Zakat Fitrah Tahun 2025

9 bulan ago
Desa KonWargadowa Tak Mendapat Perhatian Dari Perintah Desa

Desa KonWargadowa Tak Mendapat Perhatian Dari Perintah Desa

1 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

POPULAR NEWS

  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telah Terjadi Penikaman di Wolowa Baru, Satu Warga Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Aspirasi Pegawai ASN kabupaten Buton Akan Menggelar Aksi Damai Perjuangkan Hak Pegawai Di Kantor DPRD Kabupaten Buton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan PARABELA OGENA Oleh KESULTANAN BUTON Kepada Alimani,S.Sos,,M.Si

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima di Pasar Kaloko Berseteru, Hampir Terjadi Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lintasbuton.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Recent News

  • Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari
  • Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton
  • TP-PKK Sultra Kunjungi Sejumlah Desa di Kecamatan Wabula, Tinjau Posyandu dan Sosialisasi Cegah Stunting

Category

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

Recent News

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

15 Desember 2025
Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

11 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In