• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Lintasbuton.com
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Lintasbuton.com
No Result
View All Result
Home Buton

Pemkab Buton Tetapkan Mekanisme Penyaluran Zakat Fitrah Tahun 2025

Pemkab Buton Tetapkan Mekanisme Penyaluran Zakat Fitrah Tahun 2025

Admin by Admin
15 Maret 2025
in Buton, Daerah, Hukum & Kriminal, News, Politik
0
Pemkab Buton Tetapkan Mekanisme Penyaluran Zakat Fitrah Tahun 2025
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BUTONPOS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menetapkan mekanisme penyaluran zakat fitrah bagi masyarakat di Kabupaten Buton untuk bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025. Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan berkisar antara Rp 42.000 hingga Rp 45.000 per jiwa, tergantung kategori beras yang digunakan.

Kebijakan ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, Kementerian Agama, para camat, OPD, serta Baznas Kabupaten Buton. Rapat tersebut digelar di Aula Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, pada Jumat (14/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, SH.

Related posts

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

15 Desember 2025
Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

11 Desember 2025

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa, ST, Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, SPd, MSi, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Buton, H. Muchtar, SAg, MA, serta perwakilan dari OPD dan Baznas Kabupaten Buton.

Transparansi dan Efisiensi dalam Pengelolaan Zakat

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, menegaskan bahwa zakat yang terkumpul harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya peran Baznas dalam memastikan distribusi zakat dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kita ingin agar pengelolaan zakat ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama mereka yang masuk dalam kategori penerima zakat sesuai ketentuan agama,” ujar Alvin.

Untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengelolaan dana infak dan sedekah, Alvin mengusulkan sebagian dana infak dapat dialokasikan untuk mendukung kegiatan keagamaan di kecamatan-kecamatan.

“Kita bisa menyalurkan sekitar 40 persen dari dana infak kepada para camat, yang kemudian dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan melalui mekanisme pengajuan proposal,” jelasnya.

Menurutnya, dengan cara ini, penggunaan dana infak akan lebih optimal dan para camat juga akan memiliki peran dalam memastikan dana tersebut digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Peran Kemenag dan Baznas

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Buton, H. Muchtar, S.Ag, mengingatkan para camat dan kepala desa untuk aktif mengawal pelaporan zakat fitrah dan infak agar penyalurannya tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Kami berharap ada keterlibatan aktif dari seluruh elemen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan zakat dan infak berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Baznas Kabupaten Buton, Drs. Lam Bogo, menyampaikan bahwa Baznas memerlukan dukungan lebih dari pemerintah daerah agar sistem distribusi zakat dan infak bisa lebih efektif.

“Kami sangat berharap perhatian lebih dari Pemkab Buton untuk mendukung program-program kami agar bisa berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Rincian Besaran Zakat Fitrah Tahun 2025

Zakat fitrah tahun ini ditetapkan berdasarkan jenis beras yang dikonsumsi oleh masyarakat:

  1. Beras Super (K1): Rp 45.000 (Rp 13.000 per liter)
  2. Beras Medium (K2): Rp 42.000 (Rp 12.000 per liter)

Zakat fitrah ini akan disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf), yaitu:

  1. Fakir
  2. Miskin
  3. Amil
  4. Muallaf
  5. Raqib
  6. Gharimin
  7. Fi Sabilillah
  8. Ibnu Sabil

Dengan mekanisme ini, Pemkab Buton berharap agar penyaluran zakat fitrah dapat lebih merata dan tepat sasaran, sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang berhak menerima zakat di bulan suci Ramadhan.

Redaksi Butonpos – Samsul 

Previous Post

Next Post

Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Peringatan HUT Kabupaten Buton di Puskesmas Wabula

Next Post
Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Peringatan HUT Kabupaten Buton di Puskesmas Wabula

Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Peringatan HUT Kabupaten Buton di Puskesmas Wabula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Putusan Kasus Korupsi Gedung Expo Buton: Cermin Ketegasan Hukum yang Berintegritas

Vonis Kasus Korupsi Gedung Expo Buton: Hukum Tegak, Negara Tak Boleh Kalah

5 bulan ago
Hangatnya Hari Tasyrik di Koholimombono: Warga Berkurban, Memasak Bersama, dan Merajut Kebersamaan

Hangatnya Hari Tasyrik di Koholimombono: Warga Berkurban, Memasak Bersama, dan Merajut Kebersamaan

6 bulan ago
Masyarakat Desa Manuru Menunggu Tim Audit dari Inspektorat Tindak Lanjuti Penyalahgunaan Dana BUMDes

Masyarakat Desa Manuru Menunggu Tim Audit dari Inspektorat Tindak Lanjuti Penyalahgunaan Dana BUMDes

11 bulan ago
Pencurian Kian Marak di Siotapina, 7 Pelaku Tertangkap – Lampu Jalan Mati Jadi Sorotan

Aspal Buton, Harta Karun yang Dikubur Tangan Sendiri

6 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

POPULAR NEWS

  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telah Terjadi Penikaman di Wolowa Baru, Satu Warga Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Aspirasi Pegawai ASN kabupaten Buton Akan Menggelar Aksi Damai Perjuangkan Hak Pegawai Di Kantor DPRD Kabupaten Buton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan PARABELA OGENA Oleh KESULTANAN BUTON Kepada Alimani,S.Sos,,M.Si

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima di Pasar Kaloko Berseteru, Hampir Terjadi Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lintasbuton.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Recent News

  • Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari
  • Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton
  • TP-PKK Sultra Kunjungi Sejumlah Desa di Kecamatan Wabula, Tinjau Posyandu dan Sosialisasi Cegah Stunting

Category

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

Recent News

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

15 Desember 2025
Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

11 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In