Butonpos – Pemerintah Kabupaten Buton menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung agenda Reformasi Birokrasi nasional melalui percepatan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi Nasional yang digelar secara daring oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu, 16 April 2025, dari ruang VIP Kantor Bupati. Rakor ini membahas langkah-langkah strategis percepatan penetapan NIP dan Nomor Induk PPPK, yang menjadi bagian penting dari pemenuhan kebutuhan ASN nasional—yang tahun ini diproyeksikan mencapai lebih dari satu juta formasi.
Dalam arahannya, Bupati Alvin menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya dalam hal kepegawaian. Ia meminta Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, M. Taufik Tombuli, S.Pd., M.M., untuk terus melakukan koordinasi aktif, memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan dan tepat waktu.
“Percepatan ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kesiapan kita dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan profesional di Buton,” ujar Bupati Alvin. Ia menambahkan bahwa ASN yang berkualitas dan merata sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan daerah dan menjawab tantangan pelayanan di berbagai sektor, khususnya di wilayah terpencil.
Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., dalam paparannya menyampaikan bahwa percepatan ini merupakan bagian dari realisasi “Asta Cita” Presiden RI menuju Indonesia Emas 2045. Seluruh pemerintah daerah didorong untuk segera menyelesaikan pengusulan dan penetapan NIP maupun Nomor Induk PPPK secara optimal.
Menteri PAN-RB dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa proses rekrutmen ASN harus dilakukan dengan prinsip cepat, tepat, dan akuntabel. “Langkah ini sangat strategis untuk menjawab kebutuhan SDM profesional, meningkatkan kualitas birokrasi, dan memastikan layanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang telah berjalan, namun juga mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap dinamika publik serta penyampaian informasi secara terbuka kepada masyarakat.
Berdasarkan data per 19 Maret 2025, estimasi jumlah CASN yang akan diangkat secara nasional terdiri dari CPNS sebanyak 179.025 formasi, PPPK Tahap I sebanyak 677.593 formasi, dan PPPK Tahap II sebanyak 328.515 formasi.
Adapun untuk Kabupaten Buton, jumlah ASN yang akan ditetapkan meliputi 291 formasi CPNS, 749 formasi PPPK Tahap I, dan 524 formasi PPPK Tahap II yang seluruhnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pemkab Buton siap mendukung seluruh proses lanjutan agar kebutuhan SDM di lingkup pemerintahan daerah segera terpenuhi secara maksimal.
Butonpos -16 Apri 2025








