• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Lintasbuton.com
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Lintasbuton.com
No Result
View All Result
Home Buton

KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA DI WILAYAH POLRES BUTON

KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA DI WILAYAH POLRES BUTON

Admin by Admin
19 April 2025
in Buton, Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, News, Politik
0
KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA DI WILAYAH POLRES BUTON
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Butonpos.com, Pasarwajo – Pasca kasus penikaman salah satu anggota Polres Buton, Almarhum Aiptu Anumerta Fajar Iwu, S.H, kini Polres Buton secara resmi menetapkan saudara FR alias N (22 tahun) sebagai tersangka.

Related posts

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

15 Desember 2025
Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

11 Desember 2025

Penetapan tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha, S.H., S.I.K., M.Mtr dalam konferensi pers yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buton, Sabtu 19 April 2025.

“Iya, saudara F ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penikaman anggota Polres Buton,” ujar Kapolres.

Menurut AKBP Ali Rais, motif yang mendorong tersangka melakukan aksi brutal tersebut adalah dendam lama terhadap seorang warga berinisial R.

“Ini persoalan balas dendam antara tersangka dan saudara R, tapi sudah salah sasaran. Sebenarnya yang mau ditikam itu adalah ayah dari saudara R, namun yang ditikam justru adalah almarhum Aiptu Fajar,” jelas Kapolres.

Kronologi Singkat:

Kejadian berawal dari pertikaian antara tersangka FR alias N dan R dalam acara joget di Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, sekitar pukul 00.30 WITA. Tersangka lalu menyusul R ke Desa Karya Jaya dengan membawa sebilah parang, dan akhirnya menikam Aiptu Fajar Iwu yang dikiranya adalah targetnya.

Korban mengalami luka tusuk fatal pada bagian perut dan lengan kanan hingga akhirnya meninggal dunia. Tersangka sempat melarikan diri, namun kemudian berhasil diamankan setelah adanya informasi dari saksi kunci.

“Tersangka tidak ditangkap di rumah ataupun di hutan, melainkan ada saksi kunci yang melihat peristiwa tersebut, lalu tersangka dihubungi untuk datang ke kantor Polsek Ambuau Indah guna pemeriksaan,” ungkap Kapolres.

Tersangka awalnya dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus penikaman lain yang terjadi pada acara joget di tempat yang sama. Dalam proses penyelidikan kemudian terungkap bahwa ia juga terlibat dalam kasus penikaman terhadap anggota polisi.

Saat ini, tersangka telah dilimpahkan ke Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut serta alasan keamanan.

Barang Bukti yang Disita:

  • 1 bilah parang besi hitam bergagang kayu (panjang 61,2 cm)
  • 1 kaos hijau bertuliskan “SHARE HAPPINESS TO THE BEST FRIEND”, lengkap dengan gambar hello kitty dan gambar tulang tangan sedang memegang korek dan rokok
  • 1 celana pendek kain putih dengan strip hitam
  • 1 sweater biru gelap polos
  • 1 kaos abu-abu bergambar hello kitty
  • 1 potongan baju polisi (jas hujan) bertuliskan “Family Gathering, Satuan Lalu Lintas Polres Baubau” yang telah digunting menjadi dua bagian

Pasal yang Disangkakan:

Pasal 340 subsider Pasal 338, dan/atau Pasal 355 Ayat (2) subsider Pasal 354 Ayat (2) subsider Pasal 353 Ayat (3) lebih subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Redaksi Butonpos – Samsul 

Previous Post

Korcam LAKI Siotapina Desak Penertiban Acara Joget & Miras Picu Kriminalitas dan Ganggu Ketertiban Umum

Next Post

Jalin Silaturahmi, Kapolres Buton Gelar Tatap Muka dan Bincang Santai Bersama Awak Media

Next Post
Jalin Silaturahmi, Kapolres Buton Gelar Tatap Muka dan Bincang Santai Bersama Awak Media

Jalin Silaturahmi, Kapolres Buton Gelar Tatap Muka dan Bincang Santai Bersama Awak Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Pemkab Buton Siap Percepat Penetapan NIP CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemkab Buton Siap Percepat Penetapan NIP CPNS dan PPPK Tahun 2024

8 bulan ago
KKN Angkatan XXVI UMB Gelar Sosialisasi Manajemen Pemasaran Dan Bisnis Digital

KKN Angkatan XXVI UMB Gelar Sosialisasi Manajemen Pemasaran Dan Bisnis Digital

1 tahun ago
Pawai keliling bersama calon bupati dan wakil Bupati Buton

Pawai Keliling Bersama Enam Calon Bupati dan wakil Bupati Buton

1 tahun ago
Kampanye terbatas Paslon no urut 3 H. La Ode Naane dan H. Akalim di desa Waole kecamatan Wolowa Kabupaten Buton

Kampanye terbatas Paslon no urut 3 H. La Ode Naane dan H. Akalim di desa Waole kecamatan Wolowa Kabupaten Buton

1 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

POPULAR NEWS

  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telah Terjadi Penikaman di Wolowa Baru, Satu Warga Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Aspirasi Pegawai ASN kabupaten Buton Akan Menggelar Aksi Damai Perjuangkan Hak Pegawai Di Kantor DPRD Kabupaten Buton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan PARABELA OGENA Oleh KESULTANAN BUTON Kepada Alimani,S.Sos,,M.Si

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima di Pasar Kaloko Berseteru, Hampir Terjadi Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lintasbuton.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Recent News

  • Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari
  • Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton
  • TP-PKK Sultra Kunjungi Sejumlah Desa di Kecamatan Wabula, Tinjau Posyandu dan Sosialisasi Cegah Stunting

Category

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

Recent News

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

15 Desember 2025
Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

11 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In