Butonpos.com – Andap Budhi Refanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkum HAM tersebut berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Jumat, 15 November 2024.
Andap dilantik bersama 10 pejabat Eselon I baru lainnya yang akan mengemban tugas penting dalam mendukung terwujudnya visi Astra Citra Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/TPA tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kapasitas barunya, Andap Budhi Refanto akan memberikan masukan strategis kepada Kemenkum HAM dalam kebijakan-kebijakan hukum dan hak asasi manusia di tanah air. Sebagai Staf Ahli, Andap diharapkan dapat membawa pengalaman dan keahliannya dalam bidang pemerintahan untuk memperkuat kebijakan hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan, yang akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten, Tejo Harwanto, beserta jajaran, yang turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap proses pengangkatan pejabat baru di lingkungan Kemenkum HAM. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Corporate University, Graha Pengayoman, Jakarta.
Pelantikan ini menjadi simbol penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, guna mendukung visi besar Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, adil, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Redaksi Butonpos – Samsul










