LintasButon.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buton, Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pasarwajo, dan Aliansi Gerakan Masyarakat Perubahan Buton (AGMP Buton) menggelar aksi unjuk rasa gabungan.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan terhadap isu-isu yang berkembang, baik di tingkat nasional maupun lokal, termasuk kebijakan tunjangan transportasi Anggota DPRD Kabupaten Buton. Rencana pelaksanaan aksi telah disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Rute aksi dimulai dari Tugu Nanas Wakoko, kemudian melintasi Pasar Sabho dan Pasar Kaloko, sebelum menuju dan memusatkan aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Buton pada Rabu, 3 September 2025.
Ketua IMM Buton, Muhammad Muzli, dan Ketua HMI Komisariat Pelnus, Yusmia, menyatakan aksi ini murni bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa secara damai. Mereka menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam memantau dan memberi masukan terhadap kebijakan yang memengaruhi kehidupan masyarakat.
Di depan Kantor DPRD Buton, sempat terjadi sedikit aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan. Namun, situasi cepat terkendali dan kembali kondusif. Alhamdulillah, Ketua DPRD Kabupaten Buton, Mararusli Sihaji, S.H., bersama wakil dan rekan-rekan anggota DPRD lainnya akhirnya keluar menemui massa aksi.
Mararusli bahkan memilih duduk bersama para demonstran langsung di tanah tanpa beralas karpet atau permadani. Sikap ini dinilai mencerminkan kerendahan hati dan komitmennya sebagai pemimpin sekaligus wakil rakyat.
Dalam kesempatan itu, Mararusli Sihaji, S.H. menegaskan bahwa pihaknya dengan penuh kebijaksanaan bersedia merevisi kembali kenaikan tunjangan transportasi Anggota DPRD Kabupaten Buton.
“Dengan penuh pertimbangan, kami menyatakan bahwa kebijakan tunjangan transportasi Anggota DPRD Kabupaten Buton akan ditinjau ulang,” tegasnya di hadapan massa aksi pada Rabu, 3 September 2025.
Sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam IMM, HMI, dan masyarakat menyampaikan permintaan agar kebijakan itu ditinjau kembali karena kenaikan tunjangan dianggap tidak relevan dengan kondisi daerah dan masyarakat saat ini. Salah satu tuntutan mereka, lantang disuarakan oleh peserta aksi, berbunyi:
“Kami meminta agar DPRD Kabupaten Buton meninjau ulang kenaikan tunjangan transportasi Anggota DPRD Buton karena tidak relevan dengan situasi masyarakat dan daerah saat ini. Masyarakat kita menjerit, kalian justru naikan tunjangan kalian!”
Mampu menjawab aspirasi soal tunjangan transportasi, Ketua DPRD Buton juga sepakat akan mendorong Pemda Buton mengevaluasi kembali Perbup Nomor 3 dan 5 Tahun 2025, sesuai dengan aspirasi yang disampaikan. Sebelumnya, tunjangan transportasi Anggota DPRD Kabupaten Buton sempat mengalami penyesuaian hingga Rp 3,4 juta per bulan pada tahun 2025.
Aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Buton pada Rabu, 3 September 2025, itu berjalan kondusif dengan pengawasan ketat dari TNI Koramil 1413-02/Pasarwajo(dari Kodim 1413 Buton),Kepolisian Polres Buton, dan Satpol PP yang turut mengawal jalannya penyampaian aspirasi hingga selesai.
Sebagai penutup, masyarakat menilai sikap Mararusli Sihaji, S.H. dan rekan-rekan anggota DPRD Buton adalah cermin nyata bahwa pengabdian seorang wakil rakyat tidak semata-mata diukur dari keputusan yang lahir di ruang sidang, melainkan dari kerelaan hati untuk hadir bersama rakyat, bahkan duduk di tanah berdebu, mendengar keluh kesah tanpa sekat. Barangkali di situlah rakyat menemukan kembali makna wakilnya—bukan hanya sebagai pembuat aturan, tetapi juga sebagai pengabdi yang berani menanggalkan kenyamanan demi sebuah keadilan. Dalam sejarah kecil demokrasi Buton, momen ini menjadi pengingat bahwa kehormatan seorang pemimpin justru tumbuh ketika ia mampu merendah, bukan ketika ia ditinggikan.








