• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Lintasbuton.com
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Lintasbuton.com
No Result
View All Result
Home Buton

Tumpukan Kayu dan Aktivitas Rakit di TPI Kamaru Disorot Warga: Dimana Peran Kelurahan, Kecamatan, dan Penegak Hukum?

Tumpukan Kayu dan Aktivitas Rakit di TPI Kamaru Disorot Warga: Dimana Peran Kelurahan, Kecamatan, dan Penegak Hukum?

admin lintas by admin lintas
7 Agustus 2025
in Buton, News
0
Tumpukan Kayu dan Aktivitas Rakit di TPI Kamaru Disorot Warga: Dimana Peran Kelurahan, Kecamatan, dan Penegak Hukum?
0
SHARES
227
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LintasButon.com – Keberadaan tumpukan kayu olahan dan aktivitas perakitan rakit di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, menjadi perhatian serius masyarakat. Pasalnya, lokasi tersebut secara fungsi merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi kegiatan sektor perikanan, bukan untuk aktivitas bongkar muat kayu.

Pantauan di lapangan, terlihat sejumlah tumpukan kayu olahan, diduga berupa balok dan papan, disusun di luar sebuah bangunan yang berada di dekat perairan. Tak jauh dari situ, juga tampak rakit kayu yang sedang dirakit. Aktivitas tersebut memunculkan tanda tanya mengenai legalitas kayu dan izin penggunaannya di area TPI.

Related posts

27 Januari 2026
Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”

Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”

24 Januari 2026

Masyarakat menduga kayu-kayu tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Belum diketahui siapa pemilik sebenarnya. Sejumlah warga bahkan menyebut bahwa kegiatan serupa telah berlangsung cukup lama.

“Dugaan kami masyarakat, tumpukan kayu ini ilegal karena tidak terlihat adanya pengawasan atau papan informasi yang menjelaskan status barang tersebut,” ujar seorang warga kepada kru LintasButon, Rabu 6 Agustus 2025.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat kapal-kapal yang diduga berasal dari luar wilayah, termasuk Binongko, yang melakukan bongkar muat di area tersebut.

“Ada kapal yang bukan dari sini. Menurut info dari warga lain, kapal itu berasal dari Binongko dan datang membawa kayu,” ujar warga lainnya.

Masyarakat juga menyebut bahwa Dinas Perikanan Kabupaten Buton telah beberapa kali menegur, mengingatkan bahwa areal TPI tidak boleh dijadikan tempat bongkar muat kayu. Namun hingga kini, aktivitas tersebut tetap terlihat.

Keprihatinan pun muncul terkait lemahnya kontrol dari pihak kelurahan dan kecamatan. Warga mempertanyakan keberadaan pengawasan dari otoritas setempat terhadap kegiatan di fasilitas publik tersebut.

“Kami bingung, apakah kelurahan dan kecamatan tidak tahu, ataukah memang dibiarkan begitu saja? Dugaan kami, ini sudah terlalu lama tidak dikontrol,” ucap warga lain yang enggan disebut namanya.

Dari sisi hukum, pemuatan dan pengangkutan kayu lintas wilayah diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:

  • UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang mewajibkan setiap orang yang mengangkut atau memperdagangkan kayu hasil hutan wajib memiliki dokumen resmi yang sah.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.8/MenLHK-II/2015, tentang Tata Usaha Kayu, yang menyebutkan bahwa setiap kegiatan pengangkutan kayu hasil hutan wajib dilengkapi dengan dokumen angkutan sah (SKSHH – Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan).
  • Dan khusus untuk kegiatan pemuatan dan pembongkaran kayu di kawasan pelabuhan atau dermaga, juga harus mengacu pada izin lokasi, zonasi, dan peruntukan fasilitas, termasuk TPI yang berada di bawah pengelolaan dinas perikanan.

“Kalau benar kayu-kayu ini legal, seharusnya ada dokumen. Tapi kalau tidak ada, ini bisa mengarah ke pelanggaran hukum,” kata warga lainnya.

Masyarakat tidak bermaksud menuduh pihak manapun. Namun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, warga meminta agar penegak hukum, Dinas Kehutanan, dan aparat terkait segera menyelidiki aktivitas tersebut secara terbuka dan objektif.

“Kami minta aparat turun tangan. Kalau legal, tunjukkan dokumennya. Kalau tidak, kami minta ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar beberapa warga yang mengaku sudah cukup lama merasa resah.

Mereka juga mendesak pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan tidak menutup mata terhadap penggunaan fasilitas publik secara tidak semestinya.

 

Previous Post

Buton Kukuhkan Peran Desa Pesisir dalam Coastal 500, Komitmen Lindungi Laut dari Akar

Next Post

Kayu di Pelabuhan Desa Malaoge Diduga Berasal dari Beberapa Desa di Kecamatan Lasalimu, Akan Dikirim ke Kupang, Flores, dan Wakatobi

Next Post
Kayu di Pelabuhan Desa Malaoge Diduga Berasal dari Beberapa Desa di Kecamatan Lasalimu, Akan Dikirim ke Kupang, Flores, dan Wakatobi

Kayu di Pelabuhan Desa Malaoge Diduga Berasal dari Beberapa Desa di Kecamatan Lasalimu, Akan Dikirim ke Kupang, Flores, dan Wakatobi

RECOMMENDED NEWS

Dugaan Korupsi Gedung Ekspo Buton Tahun 2022 Naik ke Penyidikan, Kejaksaan Periksa 35 Saksi

Dugaan Korupsi Gedung Ekspo Buton Tahun 2022 Naik ke Penyidikan, Kejaksaan Periksa 35 Saksi

8 bulan ago
DPD PKS Buton Gelar Rakerda Bertema “Kokohkan Barisan, Tingkatkan Pelayanan, Raih Kemenangan”

DPD PKS Buton Gelar Rakerda Bertema “Kokohkan Barisan, Tingkatkan Pelayanan, Raih Kemenangan”

4 bulan ago
Tim Kurator dan Pengadilan Niaga Makassar Akan Pasang Plang Penyitaan Aset Umar Samiun di Baubau

Tim Kurator dan Pengadilan Niaga Makassar Akan Pasang Plang Penyitaan Aset Umar Samiun di Baubau

6 bulan ago
14 Kabupaten di Sultra Masuk Kategori Rentan dalam SPI 2024, KPK Serukan Perbaikan Tata

14 Kabupaten di Sultra Masuk Kategori Rentan dalam SPI 2024, KPK Serukan Perbaikan Tata

1 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

POPULAR NEWS

  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telah Terjadi Penikaman di Wolowa Baru, Satu Warga Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Bendahara Inspektorat Buton Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Ungkap Kerugian Negara Rp412 Juta dari Belanja Perjalanan Dinas TA 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Aspirasi Pegawai ASN kabupaten Buton Akan Menggelar Aksi Damai Perjuangkan Hak Pegawai Di Kantor DPRD Kabupaten Buton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan PARABELA OGENA Oleh KESULTANAN BUTON Kepada Alimani,S.Sos,,M.Si

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lintasbuton.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Recent News

  • (tanpa judul)
  • Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”
  • Aset Jalan Stadion 2 Resmi Diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Buton

Category

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

Recent News

27 Januari 2026
Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”

Musda XI Golkar Buton Resmi Digelar, Usung Tema “Golkar Solid Indonesia Maju”

24 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In