Pimred – Butonpos: Samsul
Butonpos.com — Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Kepulauan Buton (APMM Kepton) menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 6 Mei 2025, sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Wagari, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.
Kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Buton sejak 12 Februari 2025. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan atau transparansi dari pihak kejaksaan terkait proses penanganannya.
Aksi dimulai di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Buton pada pagi hari. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi mereka dan mendesak agar pihak kepolisian turut mengawal proses hukum atas kasus tersebut. Setelah menyampaikan tuntutan di Polres, massa kemudian melanjutkan aksi menuju Kantor Kejaksaan Negeri Buton dengan menggunakan kendaraan.

Sekitar pukul 10:00 WITA, massa yang berjumlah enam orang tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Buton. Di sana, mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton, Norbertus Dhendy R.P., SH., MH. Dalam pertemuan tersebut, dua utusan massa aksi masuk ke ruang kejaksaan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.
Norbertus Dhendy menyambut baik kedatangan massa aksi dan menjelaskan bahwa pihak kejaksaan masih menunggu laporan resmi dari Inspektorat Kabupaten Buton sebagai dasar untuk melanjutkan proses hukum. “Kami memahami aspirasi teman-teman. Kami menyambut baik perhatian yang diberikan oleh masyarakat, namun, untuk bisa menindaklanjuti laporan tersebut, kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Buton. Setelah itu kami akan proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Norbertus.

Setelah itu, sekitar pukul 11:20 WITA, massa melanjutkan perjalanan menuju Kantor DPRD Kabupaten Buton dengan kendaraan. Di sana, mereka diterima oleh dua anggota dewan, Rahman Pua, SE dari Komisi I, dan Adison, S.Pd dari Komisi II. Kedua anggota DPRD mendengarkan langsung aduan dari massa aksi dan mencatat semua poin aspirasi yang disampaikan untuk dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh lembaga legislatif.
Aksi ditutup di Kantor Bupati Buton sekitar pukul 12:10 WITA, di mana massa diterima langsung oleh Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, SH. Dalam kesempatan tersebut, massa kembali menegaskan pentingnya perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam menangani dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Wagari.
Pihak kepolisian memastikan bahwa aksi yang berlangsung tetap aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan atau insiden yang merugikan.
APMM Kepton menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan transparansi pengelolaan anggaran desa. Mereka meminta semua pihak, baik penegak hukum maupun pemerintah, untuk bersikap serius, terbuka, dan profesional dalam menangani laporan masyarakat.
Harapan APMM Kepton
Dalam aksi ini, APMM Kepton berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Buton segera memberikan kejelasan tentang proses hukum yang tengah berlangsung. Mereka juga berharap agar pihak-pihak terkait, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pemerintah daerah, dapat bekerja sama dengan lebih transparan dan cepat dalam menuntaskan kasus ini. APMM Kepton juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan pengelolaan dana desa di seluruh Kabupaten Buton dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.
Butonpos -6/5/2025







