BUTONPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Pendidikan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Salah satu langkah konkret tersebut adalah pelaksanaan Ujian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang resmi digelar pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di SMP Negeri 8 Buton, Desa Dongkala, Kecamatan Pasarwajo.
Ujian ini diikuti oleh kurang lebih 123 guru PNS yang terdiri dari dua kategori, yaitu dari golongan III/b ke golongan III/c serta dari golongan III/d ke golongan IV/a. Mereka berasal dari berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Buton yang telah memenuhi persyaratan administratif serta undangan resmi melalui akun SIMPKB atau akun belajar masing-masing sekolah.

Pelaksanaan UKKJ dibagi ke dalam dua sesi, yakni sesi pertama yang dimulai pukul 09.00 WITA dan sesi kedua pukul 13.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar, dengan antusiasme peserta yang tinggi. Para guru tampak serius dan fokus dalam menjawab soal-soal yang telah disiapkan secara sistematis oleh aplikasi berbasis teknologi terkini.
Selama ujian berlangsung, peserta mendapat bimbingan teknis dari tim operator dan tenaga administrasi yang berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Buton. Mereka bertugas membantu proses login, memandu teknis pelaksanaan ujian, serta memastikan seluruh peserta dapat mengakses sistem secara lancar melalui platform SIMPKB. Sistem ujian ini juga dirancang untuk mengukur secara objektif kemampuan pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian para guru sebagai syarat kenaikan jenjang jabatan.
UKKJ ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan UKKJ, yang menegaskan pentingnya seleksi berbasis kompetensi bagi guru yang akan naik ke golongan jabatan lebih tinggi.

Menurut pantauan Butonpos.com di lokasi, para peserta menyambut kegiatan ini dengan penuh semangat. Selain sebagai kewajiban administratif, UKKJ dianggap sebagai momentum untuk mengukur kesiapan dan kapasitas diri dalam menjalani tanggung jawab yang lebih besar di dunia pendidikan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Buton berharap, melalui UKKJ ini, kualitas guru akan semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap mutu pembelajaran di sekolah. Proses ini juga diharapkan mendorong guru-guru untuk terus mengembangkan diri, berinovasi, dan menjadi agen perubahan dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.








