Lintasbuton.com – Warga Kecamatan Lasalimu Selatan khususnya di sekitar Dermaga Umalaoge sempat dibuat resah oleh tumpukan kayu dalam jumlah besar yang menumpuk di area dermaga tanpa informasi jelas. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kayu-kayu tersebut ternyata sudah memiliki izin resmi.
Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan kayu terdiri dari berbagai ukuran dan jenis, dengan sebagian masih terlihat baru ditebang. Meskipun sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan warga karena belum ada aktivitas bongkar muat, ternyata kayu tersebut sudah melalui proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebelumnya kami tidak tahu asal-usul kayu itu, tapi setelah ada informasi bahwa kayu sudah berizin resmi, kami merasa lebih tenang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (12/8/2025).
Meski demikian, warga berharap agar proses pengelolaan dan pengawasan tumpukan kayu tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan maupun sosial ekonomi di sekitar wilayah tersebut.








