• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Lintasbuton.com
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Lintasbuton.com
No Result
View All Result
Home Buton

Penyalahgunaan Anggaran BUMDES Desa’ Manuru :Kasim Tantangan Warga Lapor Kepihak Berwajib

Admin by Admin
4 Desember 2024
in Buton, Daerah, Hukum & Kriminal, News, Politik
0
Penyalahgunaan Anggaran BUMDES Desa’ Manuru :Kasim Tantangan Warga Lapor Kepihak Berwajib
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyalahgunaan Angga

Butonpos.com, Manuru — Kasus penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Manuru, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, kembali memicu kemarahan warga. Sebanyak ±300 juta rupiah yang seharusnya digunakan untuk pengembangan ekonomi desa diduga disalahgunakan oleh Ketua BUMDes, Saudara Kasim. Ironisnya, Kasim kini dilaporkan melarikan diri ke Kendari, meninggalkan tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.

Related posts

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

15 Desember 2025
Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

11 Desember 2025

Dana BUMDes yang seharusnya dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Manuru justru diduga disalahgunakan selama masa kepemimpinan Kasim. Akibatnya, aktivitas BUMDes berhenti total selama beberapa tahun terakhir, menambah penderitaan ekonomi masyarakat desa. Warga mengungkapkan kekecewaan mereka atas laporan pertanggungjawaban yang dianggap tidak memadai dan malah merugikan negara.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), La Tiga, mengungkapkan bahwa sebelum melarikan diri, Kasim sempat mengeluarkan pernyataan mengejutkan. “Jika masyarakat tidak puas dengan pengelolaan BUMDes ini, silakan laporkan ke pihak berwajib,” ujar Kasim dengan nada menantang. Pernyataan tersebut memperkeruh suasana dan memicu kemarahan warga yang merasa dirugikan.

Meskipun Pemerintah Desa Manuru telah mengirimkan surat panggilan resmi pada 30 September 2024 dengan nomor surat 140/340/2024, Kasim tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Warga desa kini mendesak aparat kepolisian untuk segera menangani kasus ini dan memproses Kasim sesuai hukum yang berlaku.

Warga berharap penyelesaian kasus ini bisa menjadi pembelajaran penting bagi desa-desa lain. Mereka juga meminta pengelolaan dana desa dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan.

Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini agar keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat Desa Manuru menunggu tindak lanjut yang nyata atas kasus tersebut.

Redaksi Butonpos –La Unti 

 

Previous Post

DPC LAKI Buton Hadiri Undangan Kejaksaan Negeri Buton Untuk Press Release Kasus Gedung Expo

Next Post

DPC LAKI Buton Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Dengan Tema ” Teguhkan Komitmen untuk Brantas Korupsi Demi Indonesia Maju”

Next Post
DPC LAKI Buton Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Dengan Tema ” Teguhkan Komitmen untuk Brantas Korupsi Demi Indonesia Maju”

DPC LAKI Buton Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Dengan Tema " Teguhkan Komitmen untuk Brantas Korupsi Demi Indonesia Maju"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Kejaksaan Negeri Buton Dorong Transparansi dan Efisiensi dalam 100 Hari Kerja

Kejari Buton Tetap Konsisten Tangani Permasalahan Gedung Expo

10 bulan ago

9 bulan ago
Ketua BUMDES Abaikan Surat Panggilan Perintah Desa Manuru

Ketua BUMDES Abaikan Surat Panggilan Perintah Desa Manuru

1 tahun ago
Kejari Buton Sudah Naikkan Kasus Dugaan SPJ Palsu di Inspektorat ke Tahap Penyidikan, 36 Saksi Telah Diperiksa di Tahap Penyelidikan

Kejari Buton Sudah Naikkan Kasus Dugaan SPJ Palsu di Inspektorat ke Tahap Penyidikan, 36 Saksi Telah Diperiksa di Tahap Penyelidikan

3 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

POPULAR NEWS

  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telah Terjadi Penikaman di Wolowa Baru, Satu Warga Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Aspirasi Pegawai ASN kabupaten Buton Akan Menggelar Aksi Damai Perjuangkan Hak Pegawai Di Kantor DPRD Kabupaten Buton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan PARABELA OGENA Oleh KESULTANAN BUTON Kepada Alimani,S.Sos,,M.Si

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima di Pasar Kaloko Berseteru, Hampir Terjadi Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lintasbuton.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Recent News

  • Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari
  • Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton
  • TP-PKK Sultra Kunjungi Sejumlah Desa di Kecamatan Wabula, Tinjau Posyandu dan Sosialisasi Cegah Stunting

Category

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

Recent News

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

15 Desember 2025
Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

11 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In