LintasButon.com – Pemerintah Desa Holmombo Jaya menggelar rapat pembahasan dan penyepakatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp753.549.400,00. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Holmombo Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026, pukul 09.30 WITA.
Rapat dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Holmombo Jaya, Rahman Gue, S.Pd, dan dihadiri Babinsa Desa Holmombo Jaya, Bhabinkamtibmas Desa Holmombo Jaya, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang dilakukan secara partisipatif dan transparan, dengan memperhatikan setiap aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat.
Sekretaris Desa Holmombo Jaya, La Sada, SE, menyampaikan bahwa RKP Desa 2026 disusun berdasarkan hasil musyawarah desa dan aspirasi masyarakat, dengan memperhatikan kebutuhan prioritas serta potensi yang dimiliki desa. “Setiap program yang direncanakan telah melalui tahapan pendengaran dan koordinasi agar sesuai dengan kebutuhan nyata warga,” ujarnya.
Pemerintahan Desa Jadi Dasar Perencanaan
Pendamping Desa M. Alid Asari menjelaskan bahwa bidang penyelenggaraan pemerintahan desa memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp351.079.520. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan, peningkatan kinerja aparatur desa, serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Rincian anggaran mencakup penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa Rp48 juta, penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa Rp179.198.400, jaminan sosial aparatur desa Rp1.226.800, operasional pemerintahan dan BPD Rp94 juta, insentif RT/RW Rp18 juta, operasional Dana Desa Rp9.154.320, serta pemutakhiran Profil Desa Rp11,3 juta. “Sumber pembiayaan sebagian besar berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), dengan sebagian lagi dari Dana Desa (DD), yang akan dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas M. Alid Asari.

Pembangunan dan Infrastruktur Jadi Perhatian Utama
Kepala Desa Holmombo Jaya, Si Alira, menyampaikan bahwa bidang pembangunan desa dialokasikan anggaran sebesar Rp364.071.000. Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, ketahanan desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program pembangunan meliputi perencanaan desa Rp5.694.000 untuk penyusunan dokumen perencanaan inklusif, pembinaan kawasan desa Rp28.750.000 untuk program ADIP Desa Perubahan dan literasi pembangunan, ketahanan desa Rp62.350.000 untuk kegiatan terkait sumber daya lokal dan pengelolaan lingkungan, pemberdayaan ekonomi Rp32.150.000 untuk pembangunan pasar desa dan pengembangan usaha lokal, pembangunan sarana dan prasarana Rp185.200.000 untuk peningkatan jalan desa dan infrastruktur pendukung, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Rp49.927.000 untuk kesehatan, ketenagakerjaan, kesenian, dan pemberdayaan UKM.
Pemberdayaan dan Ketahanan Desa Diperkuat
Selain pembangunan fisik, RKP Desa 2026 juga memprioritaskan pemberdayaan masyarakat melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat mendapatkan alokasi Rp89.138.120, yang mencakup lima kegiatan utama:
– Pembinaan Karangtaruna/Klub Desa, Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa (Rp10 juta)
– Pembinaan Kelembagaan Masyarakat Adat (Rp12 juta)
– Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Rp10 juta)
– Pembinaan PKK (Rp10 juta)
– Pembinaan Lembaga Agama (Rp20 juta)
Kegiatan ini mendukung SDGs ke-18 (Kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa adaptif), dengan pelaksanaan sepanjang tahun 2026.

Selain itu, Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal mendapatkan anggaran Rp152.573.000 untuk mendukung SDGs ke-8 (Pertumbuhan ekonomi Desa merata), yang bertujuan mempermudah akses modal bagi pelaku usaha lokal dan mendorong investasi produktif.
Pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran Rp43.200.000 untuk Sub Bidang Keadaan Mendesak guna meningkatkan kesiapsiagaan desa terhadap bencana dan kondisi darurat, mendukung SDGs ke-13 (Desa Tanggap Perubahan Iklim).
Disepakati Bersama dalam Musyawarah Desa
Dalam rapat tersebut, seluruh unsur yang hadir menyepakati RKP Desa Holmombo Jaya Tahun 2026 sebagai pedoman pembangunan desa. Anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) akan dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, dengan mekanisme pemantauan yang melibatkan masyarakat.
JUMLAH TOTAL ANGGARAN SEMUA KEGIATAN: Rp753.549.400,00
Ketua BPD Holmombo Jaya Rahman Gue, S.Pd menyampaikan bahwa kesepakatan RKP Desa ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Desa Holmombo Jaya yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. “Kita berharap seluruh program dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi setiap warga desa,” tutupnya.








