Butonpos.com, Pasarwajo – Masyarakat nelayan di Desa Kondowa, Kabupaten Buton, semakin resah dengan kehadiran nelayan dari luar daerah yang kerap memasuki wilayah tangkap tradisional mereka. Aktivitas ini tidak hanya mengancam penghidupan nelayan lokal, tetapi juga merusak tatanan kearifan lokal yang telah dijaga secara turun-temurun.
Nelayan setempat mengeluhkan masuknya nelayan luar dengan kapal berukuran di atas 8 Gross Ton (GT) dan alat tangkap modern yang telah berdampak langsung terhadap hasil tangkapan mereka. Kapal-kapal besar tersebut sering melaut di area yang selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian warga.

“Dulu kami bisa pulang melaut dengan hasil yang cukup untuk keluarga. Sekarang, jangankan lebih, untuk makan saja kadang tidak cukup karena laut kita sudah ‘dipanen’ duluan oleh nelayan luar,” keluh seorang nelayan setempat.
Selain menurunkan hasil tangkapan, aktivitas penangkapan masif oleh nelayan luar juga sering mengakibatkan harga ikan di pasar tradisional menjadi anjlok. Hal ini membuat nelayan lokal semakin terpukul, karena harga jual tidak sebanding dengan biaya operasional melaut.
Ironisnya, pernah ada aktivis lokal yang mencoba mempertanyakan izin operasi kapal-kapal besar tersebut, namun justru mendapat jawaban bahwa hal itu bukan menjadi domain pemerintah daerah. “Kami sudah pernah pertanyakan, tapi katanya itu bukan urusan mereka. Katanya, itu kewenangan Dinas Perikanan Provinsi,” ujar seorang warga yang juga tergabung dalam kelompok pemuda nelayan.
Dalam persoalan ini, pihak-pihak yang memiliki wewenang seperti Dinas Perikanan Provinsi dan Polisi Perairan (Pol Air) diharapkan bisa bersikap tegas dan hadir memberikan perlindungan terhadap nelayan tradisional. Warga menilai, jika hal ini terus dibiarkan, maka keberlangsungan hidup masyarakat pesisir akan semakin terancam.
Permasalahan ini bukan hanya dirasakan oleh Desa Kondowa, namun juga telah menyeret beberapa desa pesisir lainnya yang mengalami kondisi serupa. Nelayan dari desa-desa tetangga pun mengeluhkan penurunan hasil tangkapan dan persaingan tidak sehat yang ditimbulkan oleh kehadiran kapal-kapal besar dari luar daerah.
Masyarakat semakin khawatir, sebab jika semua persoalan terus dilempar ke provinsi tanpa tindakan di tingkat daerah, maka akan timbul ketimpangan perlindungan dan kebijakan di tingkat bawah. “Kalau begini terus, bagaimana dengan nasib kami? Semua dilempar ke provinsi, sementara kami di sini yang langsung merasakan penderitaannya,” ujar seorang nelayan setempat.
Lebih lanjut, warga juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin masalah ini menjadi lahan bisnis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang hanya mementingkan isi kantong pribadi tanpa memikirkan penderitaan nelayan kecil. Mereka mendesak agar segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang memperbolehkan kapal luar masuk tanpa izin segera diusut.
“Kami bukan menolak investasi, tapi tolong jangan korbankan hak hidup kami. Jangan sampai laut yang menjadi sumber kehidupan kami ini dijual ke pihak-pihak yang hanya tahu untung pribadi,” tegas seorang warga.
Warga Desa Kondowa dan desa-desa terdampak lainnya mendesak Pemerintah Kabupaten Buton, aparat kepolisian laut, dan Dinas Perikanan Provinsi untuk segera mengambil langkah tegas, baik melalui penegakan batas wilayah tangkap tradisional, pembatasan kapal besar,
Redaksi Butonpos – Samsul







