• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Lintasbuton.com
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini
No Result
View All Result
Lintasbuton.com
No Result
View All Result
Home Buton

DPC LAKI Buton Dan LAKI Korcam Siotapina Klarifikasi Terkait Dugaan Bagi bagi beras Yang di Lakukan Oleh Sala Satu Paslon Kepada Pihak Bawaslu

Admin by Admin
30 Oktober 2024
in Buton, Daerah, Hukum & Kriminal, News, Politik
0
Ketua DPC LAKI Buton dan LAKI Korcam siotapina klarifikasi terkait Dugaan Bagi-bagi Beras Kepada Pihak Bawaslu Buton
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Butonpos.com, Pasarwajo – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Buton dan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Koordinator Kecamatan (Korcam) Siotapina memberikan klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pembagian beras yang dianggap melanggar aturan kampanye. Klarifikasi ini bertujuan untuk menegaskan bahwa kegiatan pembagian beras tersebut dilakukan murni sebagai aksi sosial, tanpa tujuan politik atau memengaruhi pilihan masyarakat dalam pemilu.

Related posts

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

15 Desember 2025
Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

11 Desember 2025

Ketua DPC LAKI Buton, Nurdin, bersama anggota dan Ketua Korcam Siotapina, La Unti, tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 09.00 WITA-29/Oktober /2024.Mereka menekankan bahwa bantuan beras tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, bukan bagian dari upaya mempengaruhi pemilih. Keduanya menyampaikan bahwa kegiatan ini sepenuhnya bersifat kemanusiaan dan terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan, tanpa unsur politik. Mereka berharap klarifikasi ini menghilangkan kesalahpahaman dan memastikan bahwa organisasi mereka tetap berjalan sesuai hukum.

Mengacu pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, praktik politik uang atau *money politics* dalam bentuk pemberian uang atau barang yang bertujuan untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dilarang dan dikenakan sanksi tegas. Berdasarkan Pasal 280 Ayat (1) huruf j Undang-Undang Pemilu, pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih. Selain itu, Ade Darman, S.H., S.Sos., MH menambahkan bahwa politik uang juga diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang membagi praktik tersebut dalam tiga kategori, yakni pada saat kampanye, saat pemungutan suara, dan setelah pemungutan suara. Ia menekankan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi berat.

Menanggapi isu ini, Ade Darman turut menyoroti dugaan pembagian beras oleh salah satu pasangan calon (paslon). Menurutnya, ada laporan bahwa diduga dilakukan oleh salah satu paslon yang membagikan beras kepada masyarakat dengan cara menukarkan kupon untuk mendapatkan barang tersebut. “Jika benar adanya, tindakan ini tidak dapat dibenarkan karena melanggar prinsip pemilu yang jujur dan adil,” ujar Ade Darman.

Pihak DPC LAKI Buton menyatakan bahwa ketika mereka mempertanyakan hal ini kepada pihak Bawaslu untuk memperoleh kejelasan, mereka belum mendapatkan jawaban yang pasti karena Ketua Bawaslu saat ini sedang berada di luar daerah. “Untuk sementara kami akan menunggu kedatangan Ketua Bawaslu Buton karena beliau sedang menjalankan tugas di luar daerah. Kami sudah menghubungi Ketua Bawaslu melalui sambungan WhatsApp, dan beliau menyampaikan kepada kami akan kembali pada tanggal 31 ini,” ungkap Nurdin. Mereka berharap klarifikasi ini dapat diproses secepatnya demi menjaga integritas pemilu di Kabupaten Buton. Bawaslu menyampaikan akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berkomitmen memastikan semua pihak mematuhi aturan dalam proses pemilu di Kabupaten Buton.

Redaksi Butonpos – Samsul 

Previous Post

Pelantikan PARABELA OGENA Oleh KESULTANAN BUTON Kepada Alimani,S.Sos,,M.Si

Next Post

Kadis Pemukiman Dan Perumahan Kunjungi Rumah Tuna Netra Di Desa Kondowa Kec.Pasarwajo Kab.Buton

Next Post
Kadis Pemukiman Dan Perumahan Kunjungi Rumah Tuna Netra Di Desa Kondowa Kec.Pasarwajo Kab.Buton

Kadis Pemukiman Dan Perumahan Kunjungi Rumah Tuna Netra Di Desa Kondowa Kec.Pasarwajo Kab.Buton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Bupati Buton Lakukan Peletakan Batu Pertama Tiga Proyek Infrastruktur di Kabawakole

Bupati Buton Lakukan Peletakan Batu Pertama Tiga Proyek Infrastruktur di Kabawakole

6 bulan ago
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra Tiba di Buton, Didampingi Keluarga dan Keraba

Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra Tiba di Buton, Didampingi Keluarga dan Keraba

10 bulan ago
Kapolres Buton Cek Sarpras Pendukung Tugas Polri

Kapolres Buton Cek Sarpras Pendukung Tugas Polri

8 bulan ago
SMP Negeri 2 Buton Raih Juara 1 Turnamen Mini Soccer Antar Pelajar Se-Kabupaten Buton

SMP Negeri 2 Buton Raih Juara 1 Turnamen Mini Soccer Antar Pelajar Se-Kabupaten Buton

2 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

POPULAR NEWS

  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Lahan 30 Hektar di Awainulu: Rencana Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Dimulai Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telah Terjadi Penikaman di Wolowa Baru, Satu Warga Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Aspirasi Pegawai ASN kabupaten Buton Akan Menggelar Aksi Damai Perjuangkan Hak Pegawai Di Kantor DPRD Kabupaten Buton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan PARABELA OGENA Oleh KESULTANAN BUTON Kepada Alimani,S.Sos,,M.Si

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima di Pasar Kaloko Berseteru, Hampir Terjadi Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lintasbuton.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Recent News

  • Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari
  • Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton
  • TP-PKK Sultra Kunjungi Sejumlah Desa di Kecamatan Wabula, Tinjau Posyandu dan Sosialisasi Cegah Stunting

Category

  • Buton
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kultur
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasar wajo
  • Politik

Recent News

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

Kuasa Hukum Bantah Isu Kekalahan, Sara Wabula Ajukan Gugatan Baru di PTUN Kendari

15 Desember 2025
Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

Pelantikan Komite Baru dan Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Hebat di SMP Negeri 38 Buton

11 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pasang Iklan

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • HuKrim
  • EkoBis
  • Kultur
  • Lifestyle
  • Opini

© 2024 Lintasbuton.com - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In