Butonpos.com, Wabula – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton, Basiran dan Rafiun, yang dikenal dengan program unggulan mereka, yaitu Kartu Nelayan, Petani, dan UKM, melaksanakan sosialisasi di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Sabtu, 26 Oktober 2024, pukul 09.30 WITA. Kehadiran pasangan yang akrab disapa BARAKAH ini disambut antusias oleh warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasi dan mendengar langsung visi pembangunan mereka.
Dalam dialog dengan masyarakat, Basiran menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mengaspal jalan menuju situs budaya di Koncu, tetapi juga melakukan pembugaran dan pelestarian situs tersebut. “Pengaspalan jalan penting, tapi kami ingin lebih dari itu. Situs budaya seperti ini adalah bagian dari jati diri kita dan harus dijaga agar menjadi kebanggaan serta meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pariwisata,” jelas Basiran.
Basiran juga berkomitmen untuk mendukung tradisi dan adat istiadat Wabula yang kuat dengan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung kesatuan masyarakat hukum adat. “Kami memahami bahwa Wabula memiliki tradisi yang terjaga baik hingga kini. Perda ini akan memastikan bahwa adat istiadat terus hidup dan terlindungi, dan akan diberlakukan di setiap desa yang budayanya masih terjaga,” ujarnya.
Setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Pak Basiran, warga merasa apa yang menjadi persoalan mereka terjawab sudah. Sebagai putra daerah Wabula, Rafiun memberikan jaminan bahwa apa yang dijanjikan oleh Basiran akan terealisasi. “Apa yang disampaikan Pak Basiran tadi saya jamin bisa terealisasi. Sebagai putra daerah Wabula, saya akan memastikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Wabula menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Basiran menekankan bahwa mereka berbeda dengan pasangan calon lain yang hanya mengandalkan program plasma. “Kami tidak menggunakan plasma karena itu adalah gaya lama. Paslon lain hanya menggunakan plasma dan, apabila mereka terpilih, belum tentu mereka mengetahui berapa banyak plasma yang masuk kepada mereka. Kami lebih cenderung menggunakan aplikasi, yang akan membantu kami untuk mengumpulkan data dan mengelola keluhan masyarakat secara efektif. Data ini tidak akan hilang selama kami menjabat lima tahun ke depan,” papar Basiran.
Program Kartu Nelayan, Petani, dan UKM menjadi fokus utama BARAKAH dalam membantu masyarakat Buton mendapatkan akses dukungan ekonomi. Melalui inovasi aplikasi WASAID, mereka berjanji akan merespons setiap keluhan dan kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif, bahkan berkomitmen untuk bergerak tiga kali lebih cepat dalam membangun Buton.
“Jika Anda ingin BARAKAH memimpin Buton, maka bantulah kami dengan dukungan Anda,” seru Basiran kepada warga. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran politik masyarakat, “Jangan mau diiming-imingi dengan beras lima kilo atau sejumlah uang, karena itu adalah budaya suap yang harus kita tolak. Mari kita pilih pemimpin yang berkomitmen untuk kesejahteraan rakyat.”
Warga yang hadir menyambut positif janji-janji ini, melihat program BARAKAH sebagai upaya nyata untuk menghadirkan perubahan dan kesejahteraan di Buton. Dukungan masyarakat semakin menguatkan optimisme Basiran dan Rafiun untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, tanggap, dan berfokus pada kepentingan rakyat.
Butonpos -RedaksiSamsul






![Pemerintah Kabupaten Buton Tetapkan Jam Kerja ASN dan Non-ASN Selama Ramadhan 1446 H Buton, [tanggal berita] – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Buton resmi menetapkan jadwal jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Buton Nomor 100.3.4.4/531/SETDA/II/2025. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas pelayanan publik. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memberikan waktu istirahat yang cukup agar mereka tetap bisa bekerja dengan optimal. Dalam aturan yang diberlakukan, jam kerja ASN dan Non-ASN selama bulan Ramadhan mengalami penyesuaian sebagai berikut: Hari Senin hingga Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WITA Waktu istirahat: Pukul 12.00 – 12.30 WITA Hari Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WITA Waktu istirahat: Pukul 11.30 – 12.30 WITA Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Buton tetap berjalan optimal meskipun dalam suasana ibadah puasa. Pemerintah juga menekankan pentingnya disiplin kerja serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton juga mengimbau agar ASN dan Non-ASN tetap menjaga etika kerja serta meningkatkan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton menyampaikan ucapan “Marhaban Ya Ramadhan” kepada seluruh masyarakat dan mengajak untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial. Dalam suasana Ramadhan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat tali silaturahmi, meningkatkan solidaritas, serta memperbanyak amal ibadah demi keberkahan bersama. Diharapkan seluruh ASN dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya keseimbangan antara tugas pelayanan dan pelaksanaan ibadah puasa, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci ini. (Sumber: Pemerintah Kabupaten Buton)](https://lintasbuton.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250302-WA00361-120x86.jpg)

