LintasButon.com, Maluku Utara – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 7 Pulau Taliabu, Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara, menjadi sorotan. Kepala sekolah setempat, Iksan Landuma, S.Pd, diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran sejak menjabat pada akhir tahun 2022 hingga 2025 ini.
Dengan jumlah siswa yang mencapai lebih dari 200 orang, realisasi pengadaan barang di sekolah hanya berupa alat tulis kantor (ATK), satu unit perangkat internet Starlink, serta perlengkapan drum band. Menurut sejumlah sumber, belanja tersebut dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana BOS yang seharusnya diterima.
Masalah lain yang turut mencuat adalah gaji guru honorer yang dilaporkan belum dibayarkan selama delapan bulan terakhir, tanpa penjelasan resmi dari pihak sekolah. Kondisi ini menimbulkan keresahan, mengingat tenaga honorer merupakan tulang punggung operasional pembelajaran di sekolah.
Selain itu, sejak tahun 2023 hingga 2024, wali murid juga disebut-sebut diminta memberikan sumbangan partisipasi sebesar Rp250.000 per siswa dengan dalih Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) untuk siswa baru dan 600 rb persiswa untuk siswa yang baru lulus. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai realisasi maupun pemanfaatan dana tersebut. Pembangunan fisik sekolah pun dinilai belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
Sejumlah orang tua siswa menyampaikan kekecewaan mereka. Selain persoalan keuangan, kepala sekolah juga dilaporkan jarang berada di kantor dalam jangka waktu cukup lama, sehingga menimbulkan kesan lemahnya kepemimpinan di tingkat sekolah.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai ada hasil audit dan penyelidikan yang sah dari lembaga berwenang.
Masyarakat dan wali murid mendesak agar Inspektorat Provinsi Maluku Utara serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit mendalam untuk memastikan ada tidaknya penyalahgunaan keuangan di SMAN 7 Pulau Taliabu. Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas adalah keharusan, terutama terkait dana publik yang menyangkut kepentingan pendidikan generasi muda.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan maupun keluhan yang beredar.








