Buton, 8 Juli 2025 – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga dan masyarakat dalam mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Kegiatan ini dimulai pada tanggal 7 Juli 2025 di Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, dan dilanjutkan pada tanggal 8 Juli 2025 di Aula Kantor Camat Siotapina. Pelaksanaan di dua lokasi tersebut bertujuan untuk menjangkau wilayah yang lebih luas dan memperkuat pemahaman masyarakat lintas kecamatan.
Acara di Siotapina dibuka oleh Kepala DP3A Kabupaten Buton, Ilham Nabo Nibu, S.P., didampingi Camat Siotapina, Ridwan, serta dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dan masyarakat setempat.
Turut hadir sebagai mitra penting, utusan dari Polres Buton dan Kejaksaan Negeri Buton (Kejari) yang memberikan materi dan memperkuat kolaborasi dalam penanganan dan penegakan hukum terhadap TPPO di daerah.

Dalam sambutannya, Ilham menegaskan bahwa korban TPPO harus memperoleh perlindungan hukum, layanan kesehatan, rehabilitasi psikologis, dan pemulihan sosial-ekonomi. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah,” ujarnya.
Materi teknis disampaikan oleh:
- Perwakilan Polres Buton, yang menjelaskan berbagai modus TPPO seperti rekrutmen melalui media sosial dan penipuan pekerjaan, serta menekankan pentingnya pengawasan keluarga dan lingkungan.
- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Buton, Budi Hermansyah, yang memaparkan bentuk-bentuk eksploitasi serta proses hukum sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi kelompok dan simulasi penanganan korban, melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat untuk menyamakan pemahaman dan menyusun langkah nyata bersama di lapangan.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta melakukan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif dalam memerangi TPPO dan membangun Kabupaten Buton yang aman dan bermartabat bagi perempuan dan anak.
Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar ke depannya—meningkatkan kesadaran kolektif dan memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman perdagangan orang di seluruh wilayah Kabupaten Buton.








