Berita Duka: AIPDA Fajar Iwu, Anggota Polsek Ambuau Indah, Tewas Ditusuk Saat Bertugas
Butonpos.com, Karya Jaya – Duka mendalam menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Seorang anggota Polsek Ambuau Indah, AIPDA Fajar Iwu (40), tewas setelah mengalami penusukan saat menjalankan tugas pengamanan di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Senin dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 01.50 WITA.
Korban yang menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Ambuau Indah mengalami luka sobek serius pada lengan kanan dan perut bagian atas setelah diserang secara tiba-tiba oleh orang tak dikenal (OTK). Insiden tersebut terjadi ketika sejumlah personel kepolisian tengah berada di rumah orang tua terduga pelaku penikaman sebelumnya yang terjadi di Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan.

Diketahui, ketegangan antar desa sempat meningkat setelah penikaman di Ambuau Togo yang diduga dilakukan oleh warga Desa Karya Jaya. Guna meredam situasi, personel dari Polsek Sampuobalo dan Polsek Ambuau Indah bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan upaya pencegahan.
Namun, saat anggota tengah beristirahat di balkon rumah, seorang pria tiba-tiba muncul dan langsung mengayunkan senjata tajam jenis pisau atau badik sepanjang 20–30 cm ke arah AIPDA Fajar Iwu. Setelah menikam, pelaku melarikan diri dengan melompat dari balkon.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kumbewaha dan kemudian dirujuk ke RSUD Laburunci Pasarwajo, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya.
Pihak kepolisian bertindak cepat. Pada Senin malam, 14 April 2025, terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Desa Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Buton. Proses penangkapan berlangsung malam tadi di rumahnya,” ujar Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha melalui Kasi Humas Suwoto, saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 20.40 WITA.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk pihak terduga pelaku.
“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tambah Suwoto.
Kejadian ini menambah daftar panjang risiko yang dihadapi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
Redaktur Butonpos- Nurlan







![Pemerintah Kabupaten Buton Tetapkan Jam Kerja ASN dan Non-ASN Selama Ramadhan 1446 H Buton, [tanggal berita] – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Buton resmi menetapkan jadwal jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Buton Nomor 100.3.4.4/531/SETDA/II/2025. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas pelayanan publik. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memberikan waktu istirahat yang cukup agar mereka tetap bisa bekerja dengan optimal. Dalam aturan yang diberlakukan, jam kerja ASN dan Non-ASN selama bulan Ramadhan mengalami penyesuaian sebagai berikut: Hari Senin hingga Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WITA Waktu istirahat: Pukul 12.00 – 12.30 WITA Hari Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WITA Waktu istirahat: Pukul 11.30 – 12.30 WITA Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Buton tetap berjalan optimal meskipun dalam suasana ibadah puasa. Pemerintah juga menekankan pentingnya disiplin kerja serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton juga mengimbau agar ASN dan Non-ASN tetap menjaga etika kerja serta meningkatkan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton menyampaikan ucapan “Marhaban Ya Ramadhan” kepada seluruh masyarakat dan mengajak untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial. Dalam suasana Ramadhan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat tali silaturahmi, meningkatkan solidaritas, serta memperbanyak amal ibadah demi keberkahan bersama. Diharapkan seluruh ASN dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya keseimbangan antara tugas pelayanan dan pelaksanaan ibadah puasa, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci ini. (Sumber: Pemerintah Kabupaten Buton)](https://lintasbuton.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250302-WA00361-120x86.jpg)
