Butonpos.com Bau-bau – Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., dan Wakil Bupati Syarifuddin Saafa, S.T. tiba di Kabupaten Buton pada Selasa, 4 Maret 2025, didampingi oleh ayahanda Alvin, Alimazi, S.H., mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, serta keluarga dan kerabat terdekat.

Setelah mengikuti beberapa kegiatan di Kendari, Alvin dan rombongan bertolak dari Kendari menuju Baubau via Makassar menggunakan pesawat TR 72-600 Lion Air. Mereka tiba di Bandara Betoambari, Baubau, sekitar pukul 16:30 WITA, disambut hangat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buton, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Pasarwajo, ibu kota Kabupaten Buton.

Setibanya di Pasarwajo, Bupati Alvin Akawijaya Putra beserta keluarga, kerabat, dan rombongan langsung menuju kediaman pribadinya. Rencananya, besok beliau baru akan resmi masuk ke Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buton.
Sebagai bupati termuda dalam sejarah Buton, Alvin Akawijaya Putra membawa visi kepemimpinan yang progresif, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengalaman dan jaringan yang luas, ia diharapkan mampu membawa Buton ke arah yang lebih maju dan berkembang.
Butonpos -Samsul






![Pemerintah Kabupaten Buton Tetapkan Jam Kerja ASN dan Non-ASN Selama Ramadhan 1446 H Buton, [tanggal berita] – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Buton resmi menetapkan jadwal jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Buton Nomor 100.3.4.4/531/SETDA/II/2025. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas pelayanan publik. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memberikan waktu istirahat yang cukup agar mereka tetap bisa bekerja dengan optimal. Dalam aturan yang diberlakukan, jam kerja ASN dan Non-ASN selama bulan Ramadhan mengalami penyesuaian sebagai berikut: Hari Senin hingga Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WITA Waktu istirahat: Pukul 12.00 – 12.30 WITA Hari Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WITA Waktu istirahat: Pukul 11.30 – 12.30 WITA Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Buton tetap berjalan optimal meskipun dalam suasana ibadah puasa. Pemerintah juga menekankan pentingnya disiplin kerja serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton juga mengimbau agar ASN dan Non-ASN tetap menjaga etika kerja serta meningkatkan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buton menyampaikan ucapan “Marhaban Ya Ramadhan” kepada seluruh masyarakat dan mengajak untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial. Dalam suasana Ramadhan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat tali silaturahmi, meningkatkan solidaritas, serta memperbanyak amal ibadah demi keberkahan bersama. Diharapkan seluruh ASN dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya keseimbangan antara tugas pelayanan dan pelaksanaan ibadah puasa, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci ini. (Sumber: Pemerintah Kabupaten Buton)](https://lintasbuton.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250302-WA00361-120x86.jpg)
