lintasButon.com,Lasalimu – Seorang pemuda bernama La Arjun alias La Muna (20), warga Desa Wasamba, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, menjadi korban penikaman setelah pesta joget di desanya selesai dan lokasi acara sudah ditutup, sekitar pukul 00.00 WITA, Rabu 20 Agustus 2025.
Korban ditusuk dua kali: pertama mengenai perut dari depan, kedua mengenai bagian bawah ketiak kiri dari samping. Peristiwa ini diduga salah sasaran dan kemungkinan dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras).

Setelah penusukan, korban sempat mendapat pertolongan awal di Puskesmas Kamaru, dan saat ini telah dirujuk ke RSUD Laburunci untuk perawatan lebih lanjut. Menurut keterangan dokter yang menangani, luka tusukan di bagian perut sekitar 3 cm lebih, sementara luka di bagian bawah ketiak sekitar 2 cm lebih.
Pelaku penikaman diketahui satu orang dan menurut keterangan Polsek Lasalimu, pelaku berasal dari Lasalimu Pante/Lapelamba. Saat ini pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban adalah anak dari pasangan Muzakir (50) dan Wahaja. Orang tua korban menegaskan:
“Kami sebagai orang tua meminta kepada penegak hukum, kepolisian, dan pihak kejaksaan agar kasus ini diusut tuntas. Anak kami tidak bersalah, apalagi penusukan ini salah sasaran. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tegas Muzakir.
Selain itu, masyarakat setempat berharap pemerintah segera membuat Perda yang mengatur kegiatan joget dan peredaran minuman keras (miras), agar insiden kekerasan seperti ini tidak terus terjadi.
Warga pun menambahkan sindiran keras: pesta joget malam yang seharusnya aman kini malah menjadi ladang kekerasan. Miras dijadikan “bumbu rahasia” yang membuat malam berubah menjadi arena adu nyali. Mereka berharap kepolisian dan kejaksaan tidak sekadar menertibkan setelah terjadi insiden, tetapi juga mengambil langkah tegas agar aturan jelas, dan pesta malam tidak lagi menjadi ancaman bagi warga.








